Kemendag Kirim Surat Edaran Terkait Harga Referensi Gula

Reporter

Selasa, 14 Juli 2015 22:00 WIB

TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan pengaturan harga melalui Perpres No.71/2015 dianggap belum perlu dilakukan karena kondisi harga dianggap masih kondusif. Adapun, saat ini Kemendag telah mengirim surat edaran berupa instruksi persuasif kepada produsen, terkait harga referensi gula.


Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina mengatakan, kebijakan harga yang diatur oleh Kementerian Perdagangan, sebetulnya memang telah diatur dalam Peraturan Presiden No.71/2015 Tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.


Dalam Perpres tersebut Kementerian Perdagangan diberikan kewenangan untuk mengatur harga khusus dalam kondisi tertentu, seperti ketika terjadi kelangkaan, gejolak harga, dan hambatan distribusi melalui aturan turunannya dalam bentuk Peraturan Menteri Perdagangan.


“Sekarang secara kondusif Mendag melakukan semacam instruksi persuasi (untuk gula), melalui surat Mendag yang meminta produsen-produsen bertanggung jawab mengawal harga itu sampai tingkat konsumen akhir,” katanya.


Srie menyebutkan, sebelum surat tersebut ditandatangani, Kementerian Perdagangan telah melakukan pertemuan dan melihat struktur biaya dan harga. Sehingga instruksi yang menyebutkan bahwa harga maksimal gula adalah Rp11.000/kg bukanlah instruksi yang tiba-tiba. “Seharusnya tingkat keekonomiannya masih pas.”


Advertising
Advertising

Adapun, instruksi persuasive tersebut tidak memiliki sanksi apapun, melainkan hanya tanggung jawab moral dari para produsen. Srie menyebutkan, jika harga harapan tersebut tidak tercapai, produsen harus melaporkan penyebabnya.


Masih tingginya harga rata-rata gula nasional menurutnya disebabkan karena adanya disparitas harga yang tinggi di sejumlah wilayah seperti di Kalimantan dan Papua yang mencapai Rp14.000/kg. Sedangkan di beberapa daerah lainnya harga sudah mulai turun. Srie menyebutkan, harga gula di atas Rp12.000/kg – Rp13.000/kg hanya terjadi di Indonesia bagian timur.


BISNIS.COM

Berita terkait

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

6 jam lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

11 jam lalu

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

Sejumlah toko ritel melakukan pembatasan penjualan gula pasir imbas dari naiknya harga gula.

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

1 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Pedagang Sembako Pasar Palmerah Keluhkan Harga Gula Pasir dan Sagu Naik

3 hari lalu

Pedagang Sembako Pasar Palmerah Keluhkan Harga Gula Pasir dan Sagu Naik

Selain gula pasir, bahan pokok lain yang dikeluhkan adalah keberadaan minyak kita yang hilang dari peredaran.

Baca Selengkapnya

Pedagang Keluhkan Stok Gula Pasir di Pasar

6 hari lalu

Pedagang Keluhkan Stok Gula Pasir di Pasar

Stok gula pasir berkurang di pasar dan supermarket.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

6 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

6 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

6 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

PT Pabrik Gula Rajawali II di Cirebon Mulai Giling Tebu Pertengahan Mei 2024

7 hari lalu

PT Pabrik Gula Rajawali II di Cirebon Mulai Giling Tebu Pertengahan Mei 2024

Sekretaris Perusahaan PT Pabrik Gula Rajawali II, Karpo B. Nursi, menyatakan pihaknya menargetkan proses penggilingan dimulai pada bulan Mei 2024.

Baca Selengkapnya