Wajib Transaksi dalam Rupiah, BI: Ekspor-Impor Dikecualikan  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Kamis, 2 Juli 2015 04:49 WIB

Ilustrasi mata uang Rupiah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO , Jakarta: Direktur Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Ida Nuryanti, menyatakan aksi beli minyak yang dilakukan PT Pertamina (Persero) dari luar negeri masuk dalam pengecualian Peraturan Bank Indonesia mengenai penggunaan rupiah dalam setiap transaksi di Indonesia. Peraturan itu mulai diterapkan Rabu ini, 1 Juli 2015.

"Kegiatan ekspor serta impor dikecualikan dan itu tidak hanya untuk Pertamina," kata di Bank Indonesia, Jakarta Pusat.

Menurut Ida, Pertamina belum mengetahui secara menyeluruh peraturan tersebut. "Mungkin belum dipahami ketentuannya."

Sebelumnya, Pertamina meminta ada pengecualian khusus, yaitu transaksi minyak dan gas untuk keperluan domestik. Pertamina membutuhkan petunjuk dan pelaksanaan serta standar khusus karena transaksi tersebut melibatkan kontrak kerja sama internasional.

"Pertamina telah mengirimkan surat permintaan pengecualian ke BI," kata Vice President for Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro.

Pengecualian lainnya,yakni kegiatan usaha bank dalam mata uang asing serta transaksi surat berharga pemerintah di pasar perdana dan sekunder yang berdasarkan undang-undang.

Juru bicara Bank Indonesia, Peter Jacobs, menambahkan sampai saat ini, masih banyak perusahaan yang memintai klarifikasi dari penerapan peraturan penggunaan rupiah.

"Bank Indonesia setiap minggu menerima banyak perusahaan. Ada perusahaan Jepang, Amerika Serikat serta berbagai kelompok korporasi," ujar Peter.

Senin lalu, Deputi Gubernur BI Ronald Waas menyebutkan kebijakan wajib gunakan rupiah dalam setiap transaksi di tanah air semata-mata dilakukan untuk membangun kedaulatan Rupiah. Musababnya secara porsi jumlah transaksi menggunakan rupiah sudah terkikis.

"Sekarang sudah masuk dolarisasi," ujar Deputi Gubernur BI Ronald Waas di Jakarta, Senin, 29 Juni 2015.

Menurut Ronald, saat ini jumlah transaksi menggunakan dolar setiap tahunnya sudah mencapai 52 persen, sedangkan transaksi penggunaan rupiah hanya tercatat 48 persen.

"Nanti NKRI tak ada lagi," ujar Ronald. Karena itu, BI menyatakan sudah mengambil langkah-langkah untuk penerapan kewajiban ini, terutama sosialisasi dengan para pengusaha.

SINGGIH SOARES | ANDI IBNU

Berita terkait

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

1 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

2 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

2 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

2 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

3 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

3 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

3 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

5 hari lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

6 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

6 hari lalu

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.

Baca Selengkapnya