Swasta Garap 38 Proyek Infrastruktur Nasional  

Senin, 29 Juni 2015 19:14 WIB

Ilustrasi Light Rail Transit (LRT). (Ilustrasi: TEMPO/Indra Fauzi)

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago menyatakan akan ada 38 proyek infrastruktur yang dibangun melalui skema kerja sama pemerintah swasta (KPS). Hal tersebut sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor Kep 82/M.PPN/HK/05/2015 tentang Penetapan Daftar Rencana Proyek Infrastruktur 2015.

"Ada enam proyek yang sudah bisa dilelang," ujar Andrinof, di kantornya, Senin, 29 Juni 2015.

Andrinof menambahkan, selain pembiayaan 38 proyek oleh swasta yang dikenal dengan pritave-public partnership, proyek investasi lainnya juga akan didanai oleh pemerintah. Pemerintah akan menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja negara melalui dan pinjaman atau hibah luar negeri seperti yang terangkum dalam "Blue Book".

Menurut Andrinof, 38 proyek yang akan digarap swasta itu tersebut terbagi dalam berbagai kategori. Enam proyek dikategorikan proyek KPS yang siap ditawarkan, delapan proyek KPS prospektif dan 24 proyek KPS potensial.

Enam proyek yang siap ditawarkan adalah pembangunan kereta api barang dan penumpang Bandara Internasional Soekarno Hatta-Halim; light rail transit (LRT) Bandung di Jawa Barat; kereta api barang dan penumpang Tanjung Enim-Tanjung Api-api, Sumatera Selatan; proyek Air Minum Kota Semarang Barat; Air Minum Pondok Gede, Bekasi; dan Air Minum Kota Pekanbaru, Riau.

Adapun delapan proyek KPS yang prospektif adalah proyek terminal terpadu kereta api Gedebage, Bandung; monorel, Sumatera Selatan; jalan tol Manado-Bitung; jalan tol akses Tanjung Priok; jalan tol Balikpapan-Samarinda; jalan tol Cileunyi-Sumedang, Dawuan; jalan tol Pandaan-Malang; pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Karama, Sulawesi Barat. “Sisanya 24 proyek potensial, seperti pelabuhan hub Kuala Tanjung dan bandara internasional Kulon Progo,” kata Andrinof.

ANDI RUSLI

Berita terkait

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.

Baca Selengkapnya