Harus Diimplementasikan, Ini Empat Pilar Kebangsaan

Reporter

Minggu, 28 Juni 2015 03:16 WIB

Revitalisasi-Transformasi Makna Pancasila(Komunika Online)

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Tina Nur Alam mengatakan bahwa empat pilar merupakan tonggak penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam sosialisasi yang disampaikan di Kendari Sabtu (27 Juni 2015), ia menegaskan keempat pilar masing-masing Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika harus terus dikembangkan.

Sosialisasi empat pilar tersebut dihadiri sekitar 150 peserta yang terdiri dari anggota organisasi perempuan di Kota Kendari, tokoh masyarakat, pemuda serta unsur satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Lingkup Kota Kendari.

Tina mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-undang melalui Sekretariat Jenderal MPR RI bahwa anggota MPR RI yang di dalamnya terdiri anggota DPR dan DPD harus melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pancasila, Undang-undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Saya mengucapkan terima kasih atas atensi warga Kendari pada umumnya yang bersedia mengikuti sosialisasi empat pilar kebangsaan ini yang merupakan amanat undang-undang," kata legislator asal dapil Sultra tersebut.

Menurut dia, nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila saat ini sudah mulai luntur dalam kehidupan masyarakat sehingga pemerintah melalui MPR-RI terus melakukan sosialisasi tentang empat pilar berbangsa.


Selanjutnya: Zaman dulu...


<!--more-->

"Zaman dulu kita masih bisa merasakan begitu kentalnya rasa gotong royong dalam kehidupan kita. Kentalnya rasa persaudaraan dan silaturahmi, saling menghormati sesama. Saat ini agak susah ditemukan lagi, bahkan terkadang tetangga sendiri kita tidak saling kenal. Sehingga perlu kita tumbuhkan sikap itu," katanya.

Ideologi Pancasila sebagai dasar negara, lanjut Tina, tidak boleh berubah seiring dengan perubahan zaman saat ini, sebab Pancasila merupakan dasar negara yang harus dipertahankan dan menjadi ideologi bangsa.

Tina menjelaskan, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika merupakan empat pilar yang harus menjadi pedoman hidup masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.

"Empat pilar bangsa ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.

Selain itu, lanjut Tina, kebhinekaan dan perbedaan merupakan suatu hal yang tidak bisa dilekatkan di dalam kehidupan bangsa Indonesia yang memang multikutural dan multietnis.

"Oleh sebab itu, konsep Bhineka Tungga Ika akan sangat relevan untuk dapat dipertahankan dalam menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan NKRI. Penanaman dan penguatan itu harus dimulai sejak dini supaya bangsa Indonesia tetap kokoh dan terhindar dari berbagai ancaman," katanya.

Ia mengatakan, Pancasila sebagai ideologi bangsa bukan hanya semata atau sebagai lips service saja, akan tetapi Pancasila harus hidup dan diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Saya yakin kita semua sudah mengetahui empat pilar, tetapi tidak bisa hanya sekedar diketahui, namun harus bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari hari," katanya.

Sosialisasi tersebut diselingi dengan kuis berhadiah bagi siapa yang bisa menjawab pertanyaan seputar isi dari empat pilar kebangsaan.


ANTARA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya