Menteri ESDM Sudirman Said (tengah) menyimak pertanyaan angota Komisi VII DPR saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, 9 Juni 2015. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
TEMPO.CO, Jakarta - Kenaikan tarif listrik sebesar 5 persen per tiga bulan diperkirakan menghemat subsidi hingga Rp 4,01 triliun.
"Penghematan subsidi listrik dapat tercapai jika tarif tenaga listrik dinaikkan sebesar 5 persen per triwulan pada 2016," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2015.
Kenaikan tarif tersebut dikenakan untuk semua golongan, kecuali pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA, dengan pemakaian listrik di bawah atau sama dengan 60 kWh.
Sudirman mengatakan sebaiknya subsidi yang diberikan pemerintah tidak lagi dalam bentuk produk, melainkan subsidi langsung sehingga tepat sasaran. "Saat ini pelanggan listrik ada 46 juta rumah tangga dan 15 juta rumah tangga di antaranya memiliki tingkat konsumsi di bawah 60 kWh," kata Sudirman.
Dia juga memaparkan target 10 besar penerima subsidi listrik yang akan dimasukkan dalam rancangan APBN 2016. Pelanggan yang menggunakan daya listrik 450 VA memperoleh total subsidi Rp 28,05 triliun dan daya 900 VA mendapat subsidi Rp 31,35 triliun.
Subsidi yang diterima oleh pelanggan kedua golongan tersebut mencapai Rp 59,40 triliun atau sama dengan 89,2 persen dari total subsidi.
Namun DPR menolak rencana subsidi itu karena masyarakat dianggap belum siap menerima kenaikan tarif. "Kami mempertimbangkan keadaan ekonomi saat ini sedang tidak begitu baik, maka komisi VII tidak bisa menyetujui kenaikan tarif listrik," kata pemimpin rapat kerja Komisi VII dengan Kementerian ESDM Tamsil Linrung.
Pemerintah menerima penolakan tersebut.
DPR RI sepakat subsidi listrik 2016 sebanyak Rp 67-71 triliun. Angka tersebut lebih besar dari rekomendasi pemerintah, yaitu sebesar Rp 60,14-63, 81 triliun.