Pengunjung melintasi wallpaper bergambar apartemen dalam pameran Real Estate Indonesia di Jakarta, 5 Mei 2015. Penjualan properti tahun ini diprediksi menurun 50 persen dibanding tahun sebelumnya. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO.CO , Jakarta: Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan pemerintah berencana membatasi kepemilikan properti oleh warga asing di Indonesia. Properti yang boleh dibeli hanya apartemen, bukan land house (rumah tapak).
Pembatasan itu akan diatur menyusul adanya persetujuan Presiden Joko Widodo yang membolehkan warga asing memiliki properti di Indonesia.
"Harganya pun dibatasi," kata Basuki usai rapat kerja dengan Komisi Perumahan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Jumat, 24 Juni 2015.
Menurut Basuki, rencananya warga asing hanya dibolehkan membeli apartemen dengan harga paling murah lebih dari Rp 5 miliar. Mengenai jumlah, pemerintah belum memutuskan apakah akan membatasi jumlah kepemilikan apartemen oleh warga asing tersebut.
"Saya kira nggak akan dibatasi jumlahnya, tapi itu nanti akan diatur oleh Menteri Keuangan," kata Basuki.
Presiden Joko Widodo disebut telah menyetujui usulan warga asing boleh memiliki properti di Indonesia. Menteri Basuki mengakui usul itu datang dari Real Estate Indonesia agar pasar properti nasional bergerak dan menyusul ketertinggalan dari negara tetanggara. Sebab, menurut Basuki, Malaysia, Thailand, Singapura, sampai Australia membolehkan warga asing memiliki properti di negara meraka dan banyak warga Indonesia membeli properti di sana.
"Sekarang Menteri Keuangan sedang menyiapkan aturannya," kata Basuki.
Warga asing sebenarnya diperbolehkan memiliki rumah di Indonesia sejak 1996 berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Asing yang Berkedudukan di Indonesia. Namun, warga asing hanya boleh membangun rumah di atas tanah hak pakai. Hak pakai tanah itu maksimal 25 tahun dan bisa diperpanjang paling lama 25 tahun.
Kelas Menengah Kian Terhimpit, Belanja Rumah Tak Lagi jadi Prioritas?
19 hari lalu
Kelas Menengah Kian Terhimpit, Belanja Rumah Tak Lagi jadi Prioritas?
BPS mencatat terjadi pergeseran prioritas belanja kelas menengah, pengeluaran perumahan menurun. Beberapa warga kelas menyebut belanja rumah bukan lagi prioritas