Asing Boleh Punya Properti di Indonesia, Tapi Ada Syaratnya

Reporter

Editor

Grace gandhi

Kamis, 25 Juni 2015 05:34 WIB

Pengunjung melintasi wallpaper bergambar apartemen dalam pameran Real Estate Indonesia di Jakarta, 5 Mei 2015. Penjualan properti tahun ini diprediksi menurun 50 persen dibanding tahun sebelumnya. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO , Jakarta: Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan pemerintah berencana membatasi kepemilikan properti oleh warga asing di Indonesia. Properti yang boleh dibeli hanya apartemen, bukan land house (rumah tapak).

Pembatasan itu akan diatur menyusul adanya persetujuan Presiden Joko Widodo yang membolehkan warga asing memiliki properti di Indonesia.

"Harganya pun dibatasi," kata Basuki usai rapat kerja dengan Komisi Perumahan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Jumat, 24 Juni 2015.

Menurut Basuki, rencananya warga asing hanya dibolehkan membeli apartemen dengan harga paling murah lebih dari Rp 5 miliar. Mengenai jumlah, pemerintah belum memutuskan apakah akan membatasi jumlah kepemilikan apartemen oleh warga asing tersebut.

"Saya kira nggak akan dibatasi jumlahnya, tapi itu nanti akan diatur oleh Menteri Keuangan," kata Basuki.

Presiden Joko Widodo disebut telah menyetujui usulan warga asing boleh memiliki properti di Indonesia. Menteri Basuki mengakui usul itu datang dari Real Estate Indonesia agar pasar properti nasional bergerak dan menyusul ketertinggalan dari negara tetanggara. Sebab, menurut Basuki, Malaysia, Thailand, Singapura, sampai Australia membolehkan warga asing memiliki properti di negara meraka dan banyak warga Indonesia membeli properti di sana.

"Sekarang Menteri Keuangan sedang menyiapkan aturannya," kata Basuki.

Warga asing sebenarnya diperbolehkan memiliki rumah di Indonesia sejak 1996 berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Asing yang Berkedudukan di Indonesia. Namun, warga asing hanya boleh membangun rumah di atas tanah hak pakai. Hak pakai tanah itu maksimal 25 tahun dan bisa diperpanjang paling lama 25 tahun.

KHAIRUL ANAM

Berita terkait

GRETI: Pasar Properti Transparan Didukung AI dan Data Maju Pesat

11 jam lalu

GRETI: Pasar Properti Transparan Didukung AI dan Data Maju Pesat

Pasar yang sangat transparan dalam indeks tahun ini mewakili lebih dari separuh pendapatan properti di seluruh dunia.

Baca Selengkapnya

Janji Bangun Perumahan Rakyat dari Zaman SBY hingga Prabowo, Bagaimana Realisasinya?

8 hari lalu

Janji Bangun Perumahan Rakyat dari Zaman SBY hingga Prabowo, Bagaimana Realisasinya?

Janji membangun perumahan menjadi andalan calon presiden, mulai dari 1.000 tower di zaman SBY-JK sampai 3 juta rumah Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Bentuk Kementerian Perumahan Terpisah dari PUPR, Ini Kata Menteri Basuki

8 hari lalu

Prabowo Akan Bentuk Kementerian Perumahan Terpisah dari PUPR, Ini Kata Menteri Basuki

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan pembentukan Kementerian Perumahan oleh Prabowo dapat lebih fokus dalam mengatasi backlog.perumahan.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Berhasil Rebound di Sesi Pertama Hari Ini ke Level 7.731

10 hari lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Berhasil Rebound di Sesi Pertama Hari Ini ke Level 7.731

Setelah melemah kemarin, IHSG berhasil rebound di sesi pertama hari ini dan menutup sesi di level 7.731 (+0,36 persen).

Baca Selengkapnya

IHSG Anjlok ke Level 7.638,2 pada Sesi Pertama Perdagangan Hari Ini

17 hari lalu

IHSG Anjlok ke Level 7.638,2 pada Sesi Pertama Perdagangan Hari Ini

IHSG anjlok ke level 7.638,2 dalam sesi pertama perdagangan hari ini.

Baca Selengkapnya

Absen di Pemerintahan Jokowi dan Dihidupkan Lagi Prabowo, Ini Sejarah Kementerian Perumahan Rakyat

17 hari lalu

Absen di Pemerintahan Jokowi dan Dihidupkan Lagi Prabowo, Ini Sejarah Kementerian Perumahan Rakyat

Presiden terpilih Prabowo Subianto akan membentuk Kementerian Perumahan Rakyat, yang selama ini hanya setingkat ditjen di bawah Kementerian PUPR.

Baca Selengkapnya

Kelas Menengah Kian Terhimpit, Belanja Rumah Tak Lagi jadi Prioritas?

19 hari lalu

Kelas Menengah Kian Terhimpit, Belanja Rumah Tak Lagi jadi Prioritas?

BPS mencatat terjadi pergeseran prioritas belanja kelas menengah, pengeluaran perumahan menurun. Beberapa warga kelas menyebut belanja rumah bukan lagi prioritas

Baca Selengkapnya

Mantan Wali Kota Taipe Ditahan atas Tuduhan Korupsi

20 hari lalu

Mantan Wali Kota Taipe Ditahan atas Tuduhan Korupsi

Ko Wen-je, mantan wali kota Taipe pada Sabtu pagi, 31 Agustus 2024, ditahan sebagai bagian dari upaya pembuktian dugaan korupsi

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Dari Jokowi Bilang Benci E-commerce Asing hingga Dugaan Kaesang Difasilitasi Bos Shopee

24 hari lalu

Terpopuler: Dari Jokowi Bilang Benci E-commerce Asing hingga Dugaan Kaesang Difasilitasi Bos Shopee

Presiden Jokowi dulu sempat menyatakan tidak suka dengan e-commerce asing. Namun kini anaknya, Kaesang diduga mendapat fasilitas dari bos Shopee.

Baca Selengkapnya

Laba Bersih Bumi Serpong Damai Tumbuh 94,28 Persen di Semester I 2024

28 hari lalu

Laba Bersih Bumi Serpong Damai Tumbuh 94,28 Persen di Semester I 2024

Bumi Serpong Damai Tbk. membukukan laba bersih sebesar Rp 2,33 triliun atau tumbuh 94,28 persen di semester I 2024.

Baca Selengkapnya