Penjelasan 'Gesek Tunai' sebagai Penyalahgunaan Kartu Kredit  

Reporter

Jumat, 19 Juni 2015 21:09 WIB

TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia mengatakan transaksi "gesek tunai" adalah tindakan penyalahgunaan kartu kredit karena menarik dana tunai dengan menggunakan kartu kredit di pedagang. "Dengan melakukan Gestun (gesek tunai), pemilik kartu kredit seolah-olah berbelanja di merchant (pedagang), namun yang diperoleh bukan barang melainkan uang tunai," kata Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (Enny Panggabean.


Enny menjelaskan soal ini dalam konferensi pers mengenai BI mendorong pemberantasan gesek tunai di Bank Indonesia, Jakarta, Jumat, 19 Juni 2015. Gesek tunai, katanya, dilakukan ketika pemegang kartu membutuhkan uang tunai dan ini berpotensi menyebabkan sejumlah keburukan. Dicontohkan pemilik kartu kredit dalam pinjaman yang dapat berakhir menjadi kredit bermasalah karena ketidakmampuan membayar namun terus menarik dana tunai.

Gesek tunai juga meningkatnya kredit macet atau non performing loans (NPL) bagi perbankan penerbit kartu kredit, sangat rentan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk kegiatan pencucian uang, dan mengakibatkan kesalahan persepsi terhadap tujuan dari kartu kredit yaitu untuk alat pembayaran bukan fasilitas kredit dalam bentuk uang tunai.

"Data yang dilaporkan tidak sesuai. Karena biasanya untuk belanja tapi ternyata untuk menarik uang tunai. Ada beberapa yayasan yang menggunakan Gestun dan jumlahnya naik," ujar dia.
Mengingat tindakan gesek tunai yang semakin marak, BI memfasilitasi Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) bersinergi dalam mendorong pemberantasan transaksi gesek tunai.

Hal itu terwujud melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Penutupan Pedagang (Merchant) Penarikan/Gesek Tunai pada 12 Juni 2015 di Bank Indonesia yang dilakukan oleh 23 bank penerbit kartu kredit dan 13 acquirer.

Pedagang (Merchant) adalah penjual barang dan/atau jasa yang menerima pembayaran dari transaksi penggunaan kartu kredit dan/atau kartu debit. Acquirer adalah bank atau lembaga selain bank yang melakukan kerja sama dengan pedagang dan bertanggung jawab atas penyelesaian pembayaran kepada pedagang.

Dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, para pelaku industri bersepakat untuk bekerja sama dalam memberantas Gestun dengan menghentikan pedagang pelaku gesek tunai.
Enny mengatakan BI mendukung upaya bank penerbit dan acquirer dalam memonitor, meminta klarifikasi, dan mengedukasi pedagang serta nasabah.


ANTARA

Berita terkait

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

5 jam lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

1 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

2 hari lalu

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.

Baca Selengkapnya

Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

2 hari lalu

Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

Nilai tukar rupiah ditutup melemah 32 poin ke level Rp 16.187 per dolar AS dalam perdagangan hari ini.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan

2 hari lalu

Pengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan

BI menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen berdasarkan hasil rapat dewan Gubernur BI yang diumumkan pada Rabu, 24 April 2024.

Baca Selengkapnya

IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

2 hari lalu

IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis sore, ditutup turun mengikuti pelemahan mayoritas bursa saham kawasan Asia.

Baca Selengkapnya

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

2 hari lalu

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

2 hari lalu

Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

Para pemohon termasuk perwakilan Ant Group sebagai pemilik aplikasi pembayaran Alipay bisa datang ke kantor BI untuk meminta pre-consultative meeting.

Baca Selengkapnya

Rupiah Diprediksi Stabil, Pasar Respons Positif Kenaikan BI Rate

2 hari lalu

Rupiah Diprediksi Stabil, Pasar Respons Positif Kenaikan BI Rate

Rupiah bergerak stabil seiring pasar respons positif kenaikan BI Rate.

Baca Selengkapnya

Tingginya Suku Bunga the Fed dan Geopolitik Timur Tengah, Biang Pelemahan Rupiah

2 hari lalu

Tingginya Suku Bunga the Fed dan Geopolitik Timur Tengah, Biang Pelemahan Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut pelemahan rupiah dipengaruhi oleh arah kebijakan moneter AS yang masih mempertahankan suku bunga tinggi.

Baca Selengkapnya