Waryono: Saya Siap Dipancung Bila Terima Suap Rudi Rubiandini

Reporter

Kamis, 11 Juni 2015 17:13 WIB

Ekspresi Waryono Karno saat mendengarkan kesaksian Sri Utami di pengadilan Tipikor, Jakarta, 1 Juni 2015. Sri Utami mengakui dana itu dipakai sebagai operasional kegiatan di Kementerian ESDM salah satunya kegiatan informal bersama Presiden ke enam RI Susilo Bambang Yudhoyono. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno ngotot duit US$ 284 ribu yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di brankas ruangannya bukan suap. Duit itu disebut-sebut sebagai pemberian dari bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini karena nomor serinya urut.

"Saya siap dipancung kalau itu ada 1 lembar dolar dari Rudi," ujar Waryono dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 11 Juni 2015. Dia mengaku duit tersebut dikumpulkan selama 7,5 tahun atau saat menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Energi.

Waryono mengklaim dalam brankas tersebut ada juga duit dengan mata uang bath dan riyal. Namun, penyidik KPK hanya mengambil duit dolar saja. Dia sempat tanya ke penyidik mengapa riyal dan bath ditinggal. "Penyidik menjawab hanya butuh dolar-nya saja," ujarnya.

Waryono bahkan bersumpah dan siap terkutuk bila bohong tentang duit US$ 284 ribu itu. "Demi Allah saya siap terkutuk kalau bohong," kata Waryono sambil sesenggukan.

Dia mengaku duit tersebut dikumpulkan lantaran sudah berjanji kepada istrinya untuk membawanya berobat ke Singapura. Namun, belum sempat mengajak istrinya berobat, Waryono keburu dijadikan pesakitan KPK.

"Ini ada rampok yang berkomplot, harus dituntaskan siapa di balik itu semua. Saya tidak pernah menyuruh meminta duit dan memalsukan proyek," kata Waryono.

Duit US$ 284 ribu tersebut merupakan dakwaan ketiga Waryono. Selain jumlah tersebut, Rudi memberikan duit kepada Waryono melalui Hermawan sebesar US$ 50 ribu. Waryono lalu memerintahkan anak buahnya, Didi Sutrisno Hadi, untuk menyimpan US$ 50 ribu. "Sejak menerima uang US$ 284.862 dan US$ 50 ribu, terdakwa tidak melaporkan ke KPK sampai batas waktu 30 hari sebagaimana dipersyaratkan undang-undang tentang tindak pidana korupsi," kata jaksa Fitroh Rohcayanto saat membacakan surat dakwaan Mei 2015 lalu.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

9 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

56 hari lalu

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

18 Januari 2024

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

Jawa-Bali merupakan daerah yang paling banyak menerima rice cooker gratis. Total anggaran program ini Rp 347 miliar.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

6 November 2023

Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

Pencucian uang adalah praktik ilegal yang menyembunyikan asal usul uang hasil kegiatan kriminal. Ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

16 Oktober 2023

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

MKementerian ESDM akan memberikan bantuan 600 ribu unit rice cooker secara gratis, apa syaratnya?

Baca Selengkapnya

Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

26 Juli 2023

Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

Energi surya memiliki peran strategis dalam mengakselerasi upaya transisi energi khususnya di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).

Baca Selengkapnya

5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

11 Februari 2023

5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

Inilah 5 Provinsi Penghasil emas terbesar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

11 Februari 2023

Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

Kementerian ESDM terus mengembangkan sektor panas bumi untuk menurunkan efek rumah kaca.

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

10 Februari 2023

Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan larangan ekspor emas akan dilakukan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

7 Februari 2023

Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta pemerintah realistis dengan target pembentukan ekosistem kendaraan listrik atau EV di Indonesia.

Baca Selengkapnya