Daftar Larangan Pakai Dua Mata Uang untuk Barang dan Jasa

Reporter

Sabtu, 6 Juni 2015 16:55 WIB

Bank Indonesia (BI). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia menetapkan sejumlah tarif barang atau jasa yang harus dicantumkan dalam rupiah.

Bank sentral bahkan melarang pencantuman harga secara ganda dalam rupiah dan mata uang asing alias dual quotation. Sebagai contoh, toko A dilarang mencantumkan harga sebuah komputer senilai Rp 15 juta dan US$ 1.500 secara bersamaan.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran No 17/11/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Aturan itu merupakan penyempurnaan dari Peraturan Bank Indonesia No 17/3/PBI/2015 yang mengatur hal sama.

Berikut daftar larangan dalam aturan dual quotation:
1. Label harga yang tercantum pada barang.
2. Biaya jasa (fee), seperti fee agen dalam jual beli properti, jasa kepariwisataan, jasa konsultan.
3. Biaya sewa, seperti sewa apartemen, rumah, kantor, gedung, tanah, gudang, kendaraan.
4. Tarif, seperti tarif bongkar muat peti kemas di pelabuhan atau tarif tiket pesawat udara, kargo.
5. Daftar harga, seperti daftar harga menu restoran.
6. Kontrak, seperti klausul harga atau biaya yang tercantum dalam kontrak atau perjanjian.
7. Dokumen penawaran, pemesanan, tagihan, seperti klausul harga yang tercantum dalam faktur, delivery order, purchase order.
8. Bukti pembayaran, seperti harga yang tercantum dalam kuitansi.
9. Harga barang dan jasa yang dicantumkan pada media elektronik.

Untuk diketahui, larangan menggunakan valuta asing guna transaksi di dalam negeri, baik tunai maupun non-tunai berlaku mulai 1 Juli 2015.

BISNIS.COM

Berita terkait

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

4 jam lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

2 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

3 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

3 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

3 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

4 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

4 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

4 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

6 hari lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

7 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya