Pertambangan Mandek, Kementerian: Bank Belum Berani  

Reporter

Editor

Kurniawan

Senin, 1 Juni 2015 04:45 WIB

Karyawan PT. Freeport Indonesia di kawasan Grasberg Mine, Tembagapura, Mimika, Papua, 15 Februari 2015. PT Freeport Indonesia telah melakukan eksplorasi tambang Grassberg Mine sejak 25 tahun lalu, Sebanyak 1,5 miliar ton ore (tembaga mentah) Grassberg telah dieksplorasi Freeport. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Gatot mengatakan usaha pertambangan mengandung rasio risiko yang tinggi. Karena itu secara volume, pertambangan milik asing mendominasi dibandingkan milik pribumi.

"Selain risiko tinggi, rasio keberhasilannya juga rendah," ujar dia di Jakarta, Ahad, 31 Mei 2015. Dua faktor tersebut, kata Gatot, yang membuat para pengusaha enggan mengeksplorasi secara jorjoran.

Menurut Gatot, meskipun ada pengusaha yang berminat, mereka langsung terhalang faktor modal yang selangit. Sedangkan perbankan dan bursa efek tak ada yang berani memberikan pinjaman modal. Hal yang berbeda terjadi di luar negeri, seperti Amerika Serikat dan Kanada.

"Di kita belum berani bank-banknya," kata dia. Hal inilah yang membuat para pengusaha pribumi hanya berani mengeksplorasi batu bara, yang paling mudah teridentifikasi dan dengan skala hanya 1.000-2.000 hektare.

Padahal, menurut Bambang, potensi tambang nonbatu bara di Papua sangat besar. "Banyak lahan seperti Freeport di sana," kata dia.

Di luar modal, Kementerian ESDM juga masih kesulitan menangani permasalah administrasi standar, seperti kelengkapan surat, tumpang-tindih perizinan, dan perbatasan wilayah, yang berujung pada penerimaan negara dan daerah. "Ini masalah besarnya," kata Gatot.

Setahun ke depan Gatot akan menggandeng gubernur dan Kementerian Dalam Negeri untuk membenahinya. Maksud Gatot adalah penegakan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. "32 persen dari laba untuk daerah dan 16 persen untuk pusat. Inilah yang mau kita renegosiasi," kata dia.

Disan Budi Santoso dari Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mengatakan minimnya eksplorasi tak hanya menjadi pekerjaan rumah kementerian saja. Pemerintah, ujar dia, diminta untuk turut aktif memberikan insentif.

"Bunga pinjaman sekarang dua digit, kalau bisa diturunkan," kata dia. Menurut kalkulasinya, jumlah investor asing hanya 30 persen dari jumlah total 10 ribu Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada. Namun, volume dan kapasitas kepemilikan asing dapat mencapai 60 persen.

ANDI RUSLI

Berita terkait

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

1 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

4 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

6 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

10 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

22 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

23 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

23 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

24 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

25 hari lalu

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.

Baca Selengkapnya

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

25 hari lalu

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.

Baca Selengkapnya