Pemprov DKI Jakarta Kejar Pembebasan Lahan, Hindari Denda

Reporter

Minggu, 31 Mei 2015 23:20 WIB

Sejumlah warga memperhatikan dua alat berat saat melakukan pembuatan waduk di Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (30/4). Minimnya anggaran yang dialokasikan untuk pembebasan lahan akan menghambat pembuatan waduk Brigif. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggenjot pembebasan lahan guna menunjang pembangunan sarana dan prasarana di Ibu Kota. Titik lahan yang diproyeksikan untuk menunjang pembangunan infrastruktur transportasi umum dan rumah susun menjadi prioritas.


Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan pihaknya tengah melakukan pemetaan (maaping) untuk mengecek lahan-lahan yang bermasalah.


"Ketersediaan tanah menjadi salah satu faktor penghambat pembangunan. Kami akan terus memproses lahan-lahan bermasalah dan terus melakukan negosiasi kepada pihak terkait hingga akhir tahun," katanya kepada Bisnis.com, Minggu (31/5/2015).


Dia menuturkan beberapa proyek yang pembebasan lahannya diprioritaskan a.l. pembangunan angkutan umum mass rapid transportation (MRT), enam ruas jalan tol, dan rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Pemprov DKI menyiapkan anggaran Rp6 triliun untuk pembebasan tanah sepanjang tahun ini.


Selain mempercepat pembangunan, dia mengatakan alasan pemerintah menggenjot pembebasan lahan adalah untuk meminimalisasi denda yang harus dibayar lantaran molornya pekerjaan proyek.


Advertising
Advertising

Salah satu contoh, Pemprov DKI diminta membayar denda sebesar Rp1,38 triliun kepada konsultan dan kontraktor Jepang yang berpartisipasi dalam proyek pembangunan MRT Jakarta. Hal tersebut terjadi lantaran pemerintah belum berhasil membebaskan lahan yang ada di bilangan Cilandak dan Fatmawati, Jakarta Selatan.


Untuk itu, Saefullah menginstruksikan jajarannya mengacu pada Peraturan Presiden No 30/2015 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.


Beleid tersebut berisi pengadaan tanah untuk Kepentingan Umum yang luasnya tidak lebih dari lima hektar dapat dilakukan langsung oleh Instansi yang memerlukan tanah dengan para pemegang hak atas tanah, dengan cara jual beli atau tukar menukar atau cara lain yang disepakati kedua pihak.


"Saya berharap proses pembebasan lahan bisa dipercepat dengan mengacu pada aturan ini. Pokoknya kalau SKPD dan pemilik tanah sudah setuju dengan harga taksiran, pembeliannya harus segera diproses," imbuhnya.


Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Gedung Pemerintah Ika Lestari Aji mengatakan pihaknya telah mendapat instruksi dari Sekretaris Daerah untuk menggenjot pembebasan lahan di beberapa daerah. Lahan-lahan tersebut sebagian besar diperuntukkan bagi pembangunan rusunawa.


"Kami akan lakukan percepatan. Target kami semua lahan untuk proyek rusun statusnya sudah bersih dan siap masuk tahap konstruksi," paparnya.


BISNIS.COM

Berita terkait

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

2 hari lalu

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya

AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

2 hari lalu

AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

16 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

34 hari lalu

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.

Baca Selengkapnya

Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

41 hari lalu

Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

Suhar, warga Desa Pemaluan, Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, bercerita soal kebun pisangnya yang terdampak proyek tol di IKN

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

52 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan

27 Februari 2024

Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan

Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN Nusantara menyebut Pembangunan jalan bebas hambatan atau Jalan Tol Seksi 6A dan 6B masih terkendala pembebasan lahan.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

LMAN Kucurkan Rp 1,43 Trilun untuk Pembebasan Lahan di IKN, Ini Rinciannya

24 Januari 2024

LMAN Kucurkan Rp 1,43 Trilun untuk Pembebasan Lahan di IKN, Ini Rinciannya

LMAN sepanjang tahun 2023 telah menggelontorkan dana sebesar Rp 1,426 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Pembangunan Flyover Cisauk, Dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Rp 200 Miliar

10 Januari 2024

Cerita di Balik Pembangunan Flyover Cisauk, Dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Rp 200 Miliar

Flyover Cisauk diklaim sebagai proyek jembatan layang pertama di Indonesia yang seluruhnya dibiayai oleh pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya