3 Paket Kebijakan Pembangunan Infrastruktur

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Jumat, 29 Mei 2015 17:51 WIB

Para pekerja bekerja di areal konstruksi pembangunan kasino, sebuah alat crane berukuran sangat besar terlihat tidak jauh dari para pekerja. Macau, Tiongkok, 10 Mei 2015. Lam Yik Fei/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menyiapkan tiga paket kebijakan bagi pelaku jasa konstruksi nasional dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional dan peningkatan daya saing menyambut era Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Taufik Widjoyono mengatakan tiga paket kebijakan tersebut yakni kebijakan yang terkait dengan rantai pasok jasa konstruksi, segmentasi pasar usaha jasa konstruksi, dan pemaketan pekerjaan konstruksi.

“Dengan demikian, pelaku usaha jasa konstruksi kita akan siap bersaing,” katanya seperti dikutip dari lama resmi Kementerian Pekerjaan Umum, Jumat, 29 Mei 2015.

Kebijakan ihwal rantai pasok jasa konstruksi, kata dia, dilakukan dengan mendorong lebih banyak badan usaha jasa konstruksi umm agar menjadi lebih terspesialisasi. Pemerintah akan mendorong badan usaha jasa konstruksi spesialis untuk memiliki keahlian dalam teknologi tertentu dan dapat menyelesaikan sebagian pekerjaan konstruksi sesuai dengan keahliannya.

Lalu, kebijakan perihal segmentasi pasar diterapkan dengan membatasi badan usaha jasa konstruksi berkualifikasi besar yang ingin menggarap paket proyek konstruksi bernilai di bawah Rp 50 miliar.

Paket pekerjaan konstruksi bernilai Rp 2,5-50 miliar hanya diberikan kepada badan usaha jasa konstruksi berkualifikasi menengah yang kemampuan dasarnya memenuhi syarat.

Adapun kebijakan ihwal pemaketan pekerjaan konstruksi dilakukan melalui regrouping paket pada Tahun Anggaran 2016 menjadi 50 persen dari jumlah paket Tahun Anggaran 2015. Tahun ini, jumlah paket proyek konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum sebanyak 13.642.

“Tentunya kebijakan pemaketan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan keterlibatan kontraktor kualifikasi kecil dan menengah dalam suatu sistem rantai pasok,” kata Taufik.

BISNIS

Berita terkait

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.

Baca Selengkapnya