Moratorium Kapal Asing Dinilai Sia-sia

Reporter

Rabu, 27 Mei 2015 19:58 WIB

Kapal patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyaksikan kapal nelayan asing pelaku ilegal fishing yang ditenggelamkan di perairan Belawan Medan, Sumatera Utara, 20 Mei 2015. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Moratorium pemberian izin penangkapan ikan untuk kapal eks asing yang sudah berjalan sejak November 2014 oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dianggap sia-sia. Alasannya, selama enam bulan berjalan, tak banyak hal baru yang terungkap.

"Tidak ada temuan baru terkait modus dan pelaku illegal fishing, data dan kasus yang diungkap KKP sudah diketahui sejak 2007 silam," kata Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik dalam diskusi di Jakarta, Rabu, 27 Mei 2015.

Kesatuan Nelayan Tradisional juga menilai temuan tak bermanfaat. Sebab, penegakan hukum yang selama ini dilakukan kenyataannnya tak diikuti dengan peningkatan kesejahteraan nelayan lokal.

Riza mengatakan dari 80 kasus kapal eks-asing tak berizin yang telah diungkap tim satgas pemberantasan illegal fishing adalah kasus lama dan sudah diketahui pemerintah. Badan Pemeriksa Keuangan malah sudah mengumumkan temuan ini sejak lima tahun lalu termasuk kerugian negara akibat tunggakan pajak dari para pelaku.

Menurut Riza, pemerintah harus segera menghitung kerugian negara dari kasus-kasus illegal fishing yang sudah diungkap. Dari perhitungan tersebut, pemerintah didorong untuk menggugat perusahaan perikanan yang bermasalah. "Paling tidak temuan selama lima tahun terakhir."

Terkait kesejahteraan nelayan, KNTI meminta pemerintah menghentikan kebijakan moratorium ini. Musababnya, akibat beleid ini laut menjadi sepi, pengusaha perikanan tradisional tak bisa beraktivitas. Selain itu, kata dia,"Ini membuat bank enggan mengucurkan kredit kepada nelayan karena usaha perikanan dianggap tak punya kepastian."

Usai moratorium nanti, Riza meminta KKP memprioritaskan izin penangkapan ikan diberikan kepada koperasi ataupun nelayan-nelayan lokal. "Jangan memberi izin baru ke perusahaan asing," ujarnya.

PRAGA UTAMA

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

2 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

6 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

23 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

5 Februari 2024

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

18 Januari 2024

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

Aturan penangkapan ikan terukur terus dimatangkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

14 Januari 2024

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

Top 3 dunia adalah Eropa terpecah dalam serangan Houthi Yaman, AS mengungkap dugaan suap ke pejabat RI, hingga kapal tanker gunakan kru Cina.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

13 Januari 2024

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diduga terima suap dari perusahaan asal Jerman. Ini tanggapan KKP.

Baca Selengkapnya

Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

14 Desember 2023

Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

Febriani, Wartawan Tempo juara pertama pada Kategori Cetak pada lomba Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari (AJSB) 2023.

Baca Selengkapnya