Bank Kertaraharja Berubah Status, Targetkan Laba Rp5 Miliar

Reporter

Selasa, 26 Mei 2015 14:03 WIB

Sejumlah petugas menghitung uang di gudang tempat penyimpanan uang Bank Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Senin 7 Juli 2014. TEMPO/Aditya Herlambang putra

TEMPO.CO, Jakarta - PT BPR Kertaraharja yang baru satu bulan mengalami transformasi status dari PD (Perusahaan Daerah) menjadi Perseroan Terbatas (PT) pada tahun ini menargetkan mampu meraup laba sebesar Rp 5 miliar.


Direktur Utama PT Bank Kertaraharja M Vios mengatakan dengan perubahan status, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) itu akan memiliki keleluasan dalam menjalani kebijakan bisnisnya yang diharapkan lebih profesional.


"Kalau sebelumnya kami terbilang kaku dalam menjalankan usaha. Sekarang kami bisa lebih leluasa lagi," katanya, kepada Bisnis usai melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Soreang, Selasa 26 Mei 2015.


Menurut dia, laba tahun ini dipatok sebesar Rp5 miliar atau mengalami peningkatan sebesar 20 persen dari laba tahun sebelumnya sebesar Rp4 miliar. Sedangkan volume penyaluran kredit pada tahun ini diharapkan bisa mencapai Rp165 miliar.


Akan tetapi, dengan melihat kelesuan ekonomi nasional yang terjadi pihaknya pesimistis target tersebut bisa tercapai. Sehingga pihaknya hanya berani menargetkan penyaluran kredit hingga Rp160 miliar.


Advertising
Advertising

"Pada tahun sebelumnya penyaluran kredit yang kami lakukan mencapai Rp150 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 4.300 orang," ujarnya.


Menurut Vios, modal dasar PT BPR Kertaraharja sebesar Rp90 miliar yang kini baru terpenuhi Pemkab Bandung Rp29,6 miliar. Sedangkan jumlah aset yang dimiliki mencapai Rp209 miliar. "Ada saham dari koperasi karyawan PT BPR Kertaharja sebesar Rp150 juta atau 0,51 persen," ujarnya.


Bupati Bandung Dadang M Naser menambahkan RUPS yang baru dilaksanakan merupakan pertama kalinya dilaksanakan pascaperubahan status dari PD menjadi PT pada 9 April 2015. Karena baru, maka diakuinya masih banyak hal teknis yang mesti diselesaikan oleh jajaran direksi.


"Selain itu, memang dalam RUPS ini kami belum membahas soal perubahan direksi dan komisaris masih tetap dengan yang periode sebelumnya," ujarnya.


Dengan perubahan status menjadi PT, diharapkan profesionalisme direksi dan karyawan PT BPR Kertaharja mengalami peningkatan sehingga bank ini bisa bersaing dengan bank lainnya serta mendapatkan kepercayaan publik.


"Perubahan status ini menjadi strategi pemda dalam persaingan di bidang perbankan. Dengan status ini kami ingin kepercayaan publik meningkat," ujarnya.


Agar kepercayaan publik terhadap bank ini meningkat, maka service excellence harus diwujudkan, personality harus dibenahi dan mencari dana segar yang tidak membebani keuangan perusahaan pun harus dilakukan.

"Strategi direktur dalam inovasi harus dikembangkan. Agar semakin banyak nasabahnya. Bank ini harus mengikuti aturan yang berlaku dan jangan kalah dengan rentenir," ujarnya.

Dalam UU No. 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah, aset PD berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan dari APBD. Dalam praktiknya, apabila kepemilikan PD dimiliki 100% oleh Pemerintah Daerah, maka kepemilikan tersebut tidak diwakili dalam bentuk saham.

Tapi, apabila individu atau pihak swasta turut ambil serta dalam PD tersebut, maka kepemilikannya dapat berbentuk saham. Apabila bentuk hukum PT, maka jelas kepemilikannya diwakili dalam saham-saham.

Sedangkan, PT BUMD (Pemerintah Daerah sebagai pemegang saham mayoritas atau minimum 51%), mengacu pada UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, diatur motif profit-oriented serta tanggung jawab yang jelas terhadap pemegang saham, komisaris dan direksi PT. Pengurusan perusahaan suatu PT tidak menjadi tanggung jawab Kepala Daerah seperti halnya pada PD.



BISNIS.COM

BPR

Berita terkait

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

13 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

13 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

29 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Setelah izin usaha izin PT BPR Bali Artha Anugrah dicabut oleh OJK, maka LPS langsung menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.

Baca Selengkapnya

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

57 hari lalu

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

LPS mulai membayar simpanan nasabah BPR Aceh Utara pada hari ini. Untuk tahap pertama, LPS membayar Rp 538,83 juta.

Baca Selengkapnya

BPR Berguguran, Pengamat Prediksi Jumlah akan Terus Berkurang

58 hari lalu

BPR Berguguran, Pengamat Prediksi Jumlah akan Terus Berkurang

Sejumlah BPR gulung tikar. Pengamat memprediksi dalam lima tahun jumlah BPR akan berkurang dari 1.400 menjadi 1.000an.

Baca Selengkapnya

OJK Sudah Tutup 7 BPR, Pengamat Perbankan: Utamanya Bukan Fraud, Tapi Kalah Saing

58 hari lalu

OJK Sudah Tutup 7 BPR, Pengamat Perbankan: Utamanya Bukan Fraud, Tapi Kalah Saing

OJK sudah menutup 7 BPR sejak Januari 2024. Arianto menyebut mereka tutup karena lemahnya manajemen dan tata kelola, serta kalah saing dan permodalan.

Baca Selengkapnya

Sudah 6 BPR Ditutup OJK Tahun Ini, LPS: Nasabah dan Masyarakat Tak Perlu Khawatir

29 Februari 2024

Sudah 6 BPR Ditutup OJK Tahun Ini, LPS: Nasabah dan Masyarakat Tak Perlu Khawatir

OJK menghentikan operasional 6 BPR di awal tahun ini, namun LPS berharap nasabah dan masyarakat tetap tenang karena simpanan mereka dijamin.

Baca Selengkapnya

Bank Tutup Bertambah Lagi, Teranyar OJK Cabut Izin BPR EDCCASH

28 Februari 2024

Bank Tutup Bertambah Lagi, Teranyar OJK Cabut Izin BPR EDCCASH

OJK resmi mencabut izin usaha PT BPR EDCCASH terhitung sejak 27 Februari 2024. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

5 BPR Bangkrut dalam Dua Bulan di 2024, Perbarindo Sebut Ada Mismanagement

24 Februari 2024

5 BPR Bangkrut dalam Dua Bulan di 2024, Perbarindo Sebut Ada Mismanagement

Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) menyebut ada mismanagement yang menyebabkan bangkrutnya lima BPR.

Baca Selengkapnya

BPR Bank Purworejo Bangkrut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

22 Februari 2024

BPR Bank Purworejo Bangkrut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Lembaga Penjamin Simpanan menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan likuidasi Perumda BPR Bank Purworejo, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya