Kepesertaan BPJS Sistem COB di Jateng dan DIY Rendah  

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 25 Mei 2015 15:48 WIB

Seorang warga mendaftar untuk berobat dengan sistem BPJS di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta (2/1). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Semarang - Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) dengan sistem coordination of benefit (CoB) yang melibatkan perusahaan asuransi swasta di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta masih rendah. Tercatat pengguna layanan yang dikelola oleh sebuah perusahaan asuransi di Jawa Tengah dan DIY hanya 6 ribu orang.

“Tercatat hanya 6 ribu orang yang terdaftar dari 75 ribu pegawai yang menggunakan layanan asuransi kesehatan swasta,” kata Kepala Kantor Pemasaran Mandiri Inhealth Semarang Ni Wayan Arini usai diskusi "Mekanisme Cob Bagai Peserta BPJS", Senin, 25 Mei 2015.

Menurut Arini, kepesertaan itu hanya dikuti oleh 20 perusahaan asuransi dari 130 perusahaan yang ada. “Tergolong masih sedikit karena masa polis aktif hingga Desember,” Arini menambahkan.

Arini memperkirakan kepesertaan BPJS dengan sistem coordination of benefit (CoB) yang melibatkan perusahaan asuransi swasta menurun. Hal itu disebabkan perusahaan pengguna asuransi swasta yang rata-rata menggunakan layanan premi biaya ke bawah. Kondisi itu membuat para pekerja yang didaftarkan asuransi swasta justru tak memperpanjang premi dan memilih menggunakan layanan BPJS secara mandiri.

“Ini menjadikan BPJS sebagai tantangan dan peluang karena banyak segmen ke bawah yang mulai lepas dari asuransi swasta,” katanya.

Tercatat premi yang dibayarkan oleh perusahaan untuk menjaminkan asuransi karyawan rata-rata Rp 25 ribu per bulan. Biaya itu sama dengan premi BPJS Kesehatan kelas tiga.

Kepala BPJS Kesehatan Divre VI, Jateng dan DIY Andayani B. Lestari menyatakan saat ini terdapat 51 asuransi komersial yang melakukan sistem layanan coordination of benefit (CoB). Para pengguna layanan itu ingin mendapatkan kenyamanan lebih, sehingga bisa didapatkan dari asuransi. “Sedangkan layanan BPJS hanya standar, tapi menutup semua penyakit berat,” kata Andayani.

Para pengguna asuransi komersial yang memilih menggunakan BPJS Kesehatan hanya memanfaatkan layanan fasilitas rawat inap rumah sakit. “Sedangkan BPJS siap menanggung pelayanan cuci darah, operasi jantung, kanker, dan penyakit berat lainya,” Andayani menjelaskan.

Selama ini pengguna coordination of benefit (CoB) bergandengan dengan BPJS sebagai pendamping pelayanan perawatan.

EDI FAISOL

Berita terkait

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

8 hari lalu

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

29 Februari 2024

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

24 Januari 2024

Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

Presiden Jokowi menyebutkan sebanyak 267 juta masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS Kesehatan yang juga melayani pasien dengan penyakit berat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

23 Januari 2024

Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

Presiden Jokowi mengharapkan BPJS kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat dapat bermanfaat bagi warga Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

21 Desember 2023

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

Begini cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

20 Desember 2023

Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

Saat konteastasi Pemilu 2014 dan 2019, Jokowi sodorkan kartu-kartu untuk masyarakat. Berikut kartu-kartu serupa ditawarkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

1 Juni 2023

JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

Berikut ini perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS, dalam artikel ini juga menjelaskan bagaimana cara daftar program jaminan kesehatan tersebut.

Baca Selengkapnya

Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

8 Desember 2022

Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

Progam bantuan yang digelontokan pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendongkrak tingkat kepuasan publik.

Baca Selengkapnya

Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

30 Juni 2022

Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

DKR Depok banyak mendapat laporan soal PPDB, Dinas Pendidikan tidak mengakomodir peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI),

Baca Selengkapnya

Alasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda

9 Juli 2020

Alasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda

BPJS Kesehatan membuka akses dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke pemerintah daerah untuk mengolah data dan informasi KIS peserta JKN.

Baca Selengkapnya