Perusahaan yang Memanipulasi Upah Akan Dikenai Sanksi

Reporter

Senin, 25 Mei 2015 01:57 WIB

Seorang karyawan money changer menghitung uang kertas Rupiah, di Jakarta, 15 Desember 2014. Adek Berry/AFP/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan melakukan pemeriksaan dan audit terhadap sejumlah perusahaan yang memanipulasi laporan upah. Dalam melakukan pemeriksaan ini, Kementerian Ketenagakerjaan akan bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Kementerian Ketenagakerjaan Muji Handaya mengatakan pemeriksaan terhadap perusahaan itu baru bisa dilakukan setelah pihaknya menerima laporan secara lengkap dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami menunggu laporan dari BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan mana saja yang melakukan manipulasi, baru kami lakukan penindakan. Karena yang tahu perusahaan mana yang melakukan manipulasi laporan upah kan mereka,” katanya kepada Bisnis.com, Jumat, 22 Mei 2015.

Manipulasi laporan upah dilakukan sebagai siasat agar jumlah iuran yang dibayarkan perusahaan dalam program yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua, tidak besar.

Menurut Muji, manipulasi laporan upah akan berdampak kecilnya kompensasi yang diberikan kepada pekerja saat pekerja tersebut mengalami kecelakaan kerja atau kematian. “Kalau seperti ini, akan menimbulkan masalah baru, karena perusahaan abai,” ujarnya.

Namun, kata Muji, BPJS Ketenagakerjaan harus bersikap tegas yakni dengan berani menolak iuran yang dibayarkan oleh perusahaan pelaku manipulasi laporan upah. “Kalau memang hasil manipulasi, kenapa harus diterima? Ini juga harus tegas BPJS Ketenagakerjaan.”

BISNIS.COM

Berita terkait

Anies Baswedan: Pemerintah Harusnya Bantu Sektor Informal dan Usaha Kecil Bertumbuh

22 Oktober 2023

Anies Baswedan: Pemerintah Harusnya Bantu Sektor Informal dan Usaha Kecil Bertumbuh

Bakal calon presiden Anies Baswedan menghadiri forum bertajuk Desak Anies yang digelar di Sleman Yogyakarta hari ini.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK Jawa Timur 2023, Surabaya Masih Tertinggi

24 Januari 2023

Daftar UMK Jawa Timur 2023, Surabaya Masih Tertinggi

Surabaya menjadi kota dengan UMK tertinggi 2023 di Jawa Timur. Simak selengkapnya daftar UMK di wilayah Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK atau Upah Minimum Regional Jawa Barat 2022 Berikut Rinciannya

12 Agustus 2022

Daftar UMK atau Upah Minimum Regional Jawa Barat 2022 Berikut Rinciannya

Simak Daftar UMK atau UMR Jawa Barat 2022 wilayah Bekasi, Karawang, Depok, Bandung dan lainnya

Baca Selengkapnya

Jenewa Tetapkan Upah Minimum Regional Tertinggi di Dunia

6 Oktober 2020

Jenewa Tetapkan Upah Minimum Regional Tertinggi di Dunia

Para pemilih di Jenewa, Swiss, setuju untuk memberlakukan upah minimum regional yang setara dengan 23 franc Swiss atau sekitar Rp 370 ribu per jam.

Baca Selengkapnya

Candai Netizen, Susi Pudjiastuti Tawari Kerjaan Bikin Kapal dengan Gaji UMR

4 Agustus 2020

Candai Netizen, Susi Pudjiastuti Tawari Kerjaan Bikin Kapal dengan Gaji UMR

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, saling melempar canda bersama warganet atau netizen di media sosial Twitter

Baca Selengkapnya

Stafsus Sri Mulyani Nilai Aturan Baru BPJS Lebih Baik, karena...

16 Mei 2020

Stafsus Sri Mulyani Nilai Aturan Baru BPJS Lebih Baik, karena...

Staf Khusus Menteri Keuangan menilai skema iuran BPJS Kesehatan yang baru sudah lebih baik.

Baca Selengkapnya

Sah, UMK 2020 Kota Batam Ditetapkan Rp 4,1 Juta

22 November 2019

Sah, UMK 2020 Kota Batam Ditetapkan Rp 4,1 Juta

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menetapkan UMK Batam sebesar Rp.4.130.279.

Baca Selengkapnya

Woobiz, Social Commerce yang Ingin Bikin Ibu-ibu Jadi Pengusaha

15 November 2019

Woobiz, Social Commerce yang Ingin Bikin Ibu-ibu Jadi Pengusaha

Misi Woobiz yaitu memajukan perempuan Indonesia dengan menjadikannya pengusaha mikro yang mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya

Demo Buruh Besar-besaran di Kemenaker Hari Ini Tuntut 3 Hal

31 Oktober 2019

Demo Buruh Besar-besaran di Kemenaker Hari Ini Tuntut 3 Hal

Demo buruh kali ini menuntut UMP 2020 naik 10-15 persen, di atas rencana pemerintah menaikkan upah sebesar 8,15 persen berdasarkan inflasi 2019.

Baca Selengkapnya

Ekonomi Lesu, Pengusaha Usul Kenaikan Upah Hanya 5 Persen

16 September 2019

Ekonomi Lesu, Pengusaha Usul Kenaikan Upah Hanya 5 Persen

Pengusaha mengeluh kenaikan upah yang dinilai terlalu tinggi.

Baca Selengkapnya