KPK: Ini 13 Titik Rawan Korupsi Usaha Hulu Migas

Reporter

Kamis, 21 Mei 2015 17:47 WIB

Mantan Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki dan Tumpak Hatorangan saat diskusi di Gedung KPK, Jakarta Rabu (16/9). Mereka menuntut Presiden segera memberikan Perpu untuk pengadilan Tipikor yang materinya sesuai dengan aspirasi masyarakat. TEMPO/Dinul Mubaro

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiqurrahman Ruki, meminta penyelenggara negara dan pelaku usaha yang berperan dalam kegiatan hulu migas menjaga integritasnya. Sebab, sesuai kajian KPK, industri ini rawan penyimpangan hukum.

"Saya harus bicara blak-blakan. Banyak pengusaha yang mengadu ke saya, mereka tidak dapat (bagian dalam industri hulu) karena tidak memakai uang," ujar Ruki dalam diskusi Indonesia Petroleum Association, Kamis, 21 Mei 2015.

Pada tahap eksplorasi, titik yang rawan praktek rasuah adalah pada penetapan wilayah potensi migas, perjanjian kontrak kerja sama, proses perizinan, persetujuan plan of development, persetujuan work plan and budget, proses persetujuan authorization for expedition, dan proses persetujuan procurement plan. Tahap pengawasan eksplorasi juga dianggap KPK rawan penyimpangan.

Sementara pada tahap eksploitasi, korupsi rawan terjadi pada proses pengendalian aset serta pengendalian cost of production. Utamanya pada pengendalian cost recovery pada investment credit dan interest recovery.

"Bapak dan ibu semuanya pasti sudah tahu. Mukanya pada mesem semua," ucap Ruki.

Terakhir, adalah tahap pengawasan produksi dan pengembangan, tahap penghitungan data lifting produksi, dan penjualan minyak bagian pertama.

Menurut Ruki, akar kerawanan ini, selain karena lemahnya integritas juga karena perizinan yang terlalu banyak. "Terdapat sekitar hampir 200 izin yang pemberiannya rawan kongkalikong."

Lahan yang basah menyebabkan industri hulu migas rentan terhadap intervensi eksekutif dan legislatif. "Pada semua tahap rentan, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban kontrak kerja," kata Ruki.

ROBBY IRFANY

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

8 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

9 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

15 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

18 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya