Robby Muncikari Kelas Kakap Ternyata Kerap Berutang  

Reporter

Sabtu, 16 Mei 2015 07:20 WIB

Petugas kepolisian mengamankan tersangka RA sebagai mucikari terkait dengan kegiatan prostitusi di Polres Jakarta Selatan, 9 Mei 2015. RA ditangkap di sebuah hotel bintang lima di Jakarta Selatan bersama seorang perempuan yang berprofesi sebagai artis. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO , Jakarta: Muncikari pekerja prostitusi kelas kakap, Robby Abbas, memilliki kebiasaan berutang. Tersangka berusia 32 tahun itu kerap berutang baik pada pemilik warung makan maupun jasa cuci baju atau laundry.

Menurut pemilik Kusuma Laundry yang mengaku bernama Ita, Obby panggilan akrab Robby, sering berutang padanya. "Utangnya pernah mencapai Rp 500 ribu," ujarnya di di Blok 6, Lantai Dasar, Rumah Susun Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Mei 2015.

Ita menjelaskan Obby kerap mencuci pakaian hingga bed cover di tempatnya. Dalam sepekan, Obby bisa menggunakan jasa laundry-nya hingga empat kali.

Perempuan berusia 24 tahun ini menuturkan, walaupun sering berutang, Obby mampu melunasinya. Obby, kata Ita, biasanya segera melunasi utangnya begitu mendapatkan uang. "Meski kerap berutang, Obby tak pernah bermasalah dengan warga," tuturnya.

Hal yang sama pun disampaikan oleh Ida bukan nama sebenarnya. Pemilik warung makan di Blok 6, Lantai Dasar, Rumah Susun Petamburan, Jakarta Pusat ini pun mengeluhkan kebiasaan Obby yang sering berutang padanya.

"Karena kerap pesan makan di sini, namun makannya di tempat lain, saya kerap kesulitan nagih utang sama Obby," keluh perempuan asal Kebumen, Jawa Tengah ini.

Obby, kata Ita, pernah berutang mencapai Rp 40 ribu. Untuk mencegah utangnya membengkak, Ita kerap menagih Obby di depan teman-temannya. "Saya terus kejar dan sekarang sudah lunas," kata perempuan kelahiran 1961 ini.

Saat ini, salah satu rumah yang pernah dikontrak Robby telah ditempati oleh orang lain. Rumah susun berwarna merah tua yang terletak di Blok 6, Lantai Dasar, Rumah Susun Petamburan, Jakarta Pusat tampak sepi. Pintunya yang berwarna putih tertutup rapat. Jendelanya pun tertutup tirai. "Sewa kontrakanya, Robby, sudah habis dan sekarang rumah tersebut diisi orang lain," tutur salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Robby ditangkap pada Jumat malam, 8 Mei 2015, di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Selatan saat bertransaksi wanita dengan seorang polisi samaran. Dalam penangkapan tersebut seorang wanita berinisial AA, 22 tahun, turut ditangkap di kamar hotel.

Ihwal kebiasaan Robby yang kerap berutang ini berbeda dengan informasi dari polisi. Kepala Unit Kriminal Umum Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Joynaldo menyatakan Robby Abbas memiliki pendapatan yang cukup besar. Hidupnya pun tergolong mewah karena penghasilannya yang sangat besar. "Dia juga sering jalan-jalan ke luar negeri karena banyak uang," kata dia di kantornya, Ahad, 10 Mei 2015.

Robby yang menjadi muncikari sejak 2012 lalu ini, kata Joynaldo, mematok tarif antara Rp 80 juta hingga Rp 100 juta untuk artis dan model. Dalam sehari, Joynaldo melanjutkan, Robby mampu menjajakan anak asuhnya kepada dua atau tiga pelanggan. Namun tak jarang dia menerima pesanan hingga lima orang. Adapun dari tarif yang dipatok, Robby mengambil jatah hingga 30 persen. Jika dihitung, Joynaldo menambahkan, dalam sehari dia setidaknya mendapatkan pemasukan sebesar Rp 100 juta.

GANGSAR PARIKESIT | DIMAS SIREGAR

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

40 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

40 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya