TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia membenarkan adanya kewajiban pembayaran US$ 2,8 miliar atau sekitar Rp 36 triliun kepada Dana Moneter Internasional (IMF) oleh Indonesia. Namun, menurut BI, utang ini bukan dalam bentuk pinjaman, melainkan special drawing rights atau alokasi pinjaman yang timbul jika negara membayar iuran wajib sebagai anggota IMF.
"Itu memang konsekuensi jika ingin bergabung dengan IMF. Semua negara juga seperti itu," ujar juru bicara Bank Indonesia, Peter Jacobs, Selasa, 28 April 2015.
Menurut Peter, anggota IMF yang sudah membayar iuran mendapat alokasi dana sesuai dengan kuota. Oleh pemerintah Indonesia, alokasi dari IMF itu akan dicatat sebagai bagian dari cadangan devisa.
Mekanisme ini, kata Jacobs, sudah menjadi kewajiban bagi anggota IMF sejak 2009. Karena termasuk kewajiban, alokasi itu dicatat BI di dalam pos utang luar negeri.
Sebelumnya, mantan Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, mengklarifikasi ucapan Presiden Joko Widodo yang mengatakan Indonesia masih berutang kepada IMF. Menurut SBY, utang Indonesia lunas pada 2006.
Keterangan utang luar negeri Indonesia ke IMF tertera dalam Statistik Utang Luar Negeri Indonesia per April 2015. Data itu merangkum seluruh catatan utang oleh pemerintah, Bank Indonesia, dan swasta.
ROBBY IRFANY
Berita terkait
Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah
2 hari lalu
Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
Baca SelengkapnyaBos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya
2 hari lalu
Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.
Baca SelengkapnyaInflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya
2 hari lalu
BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.
Baca SelengkapnyaEkonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat
4 hari lalu
Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.
Baca SelengkapnyaMeski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit
5 hari lalu
PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.
Baca SelengkapnyaBRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay
5 hari lalu
Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.
Baca SelengkapnyaSuku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti
6 hari lalu
BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.
Baca SelengkapnyaKenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit
6 hari lalu
Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.
Baca SelengkapnyaBI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit
6 hari lalu
BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Baca SelengkapnyaBI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini
7 hari lalu
BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca Selengkapnya