Gobel Juga Larang Penjualan Minuman Beralkohol Lewat Online  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Jumat, 17 April 2015 16:58 WIB

Rachmat Gobel. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan pelarangan penjualan minuman beralkohol juga berlaku untuk penjualan secara daring (online).
"Tidak boleh karena itu juga dianggap sebagai pengecer," kata Gobel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 17 April 2015.

Gobel mengakui larangan penjualan minuman beralkohol daring memang masih memerlukan pembahasan bersama, terutama Kementerian Komunikasi dan Informasi. "Saya belum tahu aturan pastinya, tapi mestinya tidak boleh, enggak boleh," katanya.

Menurutnya, saat ini banyak produk impor yang masuk ke Indonesia melalui jalur transaksi daring. "Itu tidak bayar pajak. Nanti kami koordinasi sama Kemenkeu (Kementerian Keuangan) juga," katanya.

Menteri Gobel mengungkapkan bahwa dia mendapat pesan singkat dari pegawai minimarket. "Ada yang SMS ke saya, terima kasih pak, saya jadi senang bekerja karena beberapa kali anak SMA datang, beli minuman ini, pas ditanya KTP malah marah-marah. Takut deh...," katanya.

Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia meminta pemerintah mengkaji ulang semua kebijakan terkait dengan pelarangan penjualan bir. Rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membuat toko khusus yang menjual minuman beralkohol ditanggapi dingin.

"Apa pun kebijakannya, sebaiknya pemerintah mengkaji ulang kebijakan ini. Kami sendiri tidak masalah jika bir tidak boleh dijual, bisa diganti dengan produk lain" kata Wakil Aprindo, Tutum Rahanta, kepada Tempo, Jumat, 17 April 2015.

Menurut Tutum, dalam pembuatan kebijakan pemerintah sebaiknya memikirkan dampak domino terhadap sektor lain. "Dalam hal ini kami tidak dirugikan, yang dirugikan adalah distributor dan masyarakat yang menganggap bir sebagai kebutuhan," kata dia. Ia meminta pemerintah tak Jawa-sentris dalam membuat kebijakan, sebab bir di Indonesia bagian timur merupakan sebuah kebutuhan.

Sebelumnya, Gubernur Ahok mewacanakan pemberian izin bagi toko-toko yang khusus menjual minuman beralkohol, termasuk bir. Pembangunan toko yang khusus menjual minuman beralkohol akan mengantisipasi perdagangan gelap atau penyelundupan ilegal. "Tidak sembarang orang bisa masuk ke sana. Anak-anak kecil, pelajar, dan semua pihak yang belum memiliki KTP juga tidak bisa ke sana dan mengonsumsi minuman beralkohol," kata Ahok.

ANTARA | DINI PRAMITA

Berita terkait

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

1 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

3 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

4 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

8 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

10 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

11 hari lalu

Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

Zulhas mengatakan pembatasan barang impor bawaan penumpang nantinya akan diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

17 hari lalu

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

18 hari lalu

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.

Baca Selengkapnya