30 Persen Rakyat Indonesia Tak Paham Gratifikasi Terkait Sogokan

Reporter

Senin, 13 April 2015 15:46 WIB

Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen (tengah) bersama Bambang Widjojanto (kiri) dan Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP (kanan) di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 24 Januari 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan komisi antirasuah, sebanyak 30 persen masyarakat Indonesia masih belum mengerti tentang gratifikasi.

"Mereka tidak tahu kalau gratifikasi itu merupakan kejahatan," katanya saat menghadiri penandatanganan komitmen pengendalian gratifikasi dan peluncuran sistem whistleblowing daring di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Senin, 13 April 2015.

Zulkarnaen menjelaskan, selama ini gratifikasi belum dipahami banyak orang karena banyak modus yang menyelubungi tindak suap-menyuap itu. "Misalnya pemberian hadiah terkait jabatan, pemberian transportasi perjalanan dinas, dan banyak lagi."

Selain itu, menurut dia, ada pula bentuk gratifikasi terselubung seperti pemberian saham, memberikan proyek pekerjaan, atau fee atas suatu proyek yang diloloskan. Beragam praktek gratifikasi semacam itu, menurut Zulkarnaen, sangat mungkin terjadi di lingkungan pemerintahan.

"Makanya harus ada langkah-langkah pencegahan."

Zulkarnaen menambahkan, para pegawai negeri, harus memahami modus dan bentuk gratifikasi. Selain itu kesejahteraan pegawai juga harus ditingkatkan supaya mereka tak terdorong untuk menerima pemberian dari pihak lain.

Kurangnya pemahaman masyarakat terhadap gratifikasi ini, menurut Zulkarnaen, menjadi salah satu pemicu masih adanya upaya pemberian uang pelicin, hadiah, atau sogokan terhadap penyelenggara negara.

"Perlu diingatkan juga, pihak swasta, korporasi, dan masyarakat umum dilarang menggoda pegawai negeri dengan pemberian semacam itu."

Zulkarnaen mengancam pihak swasta maupun masyarakat yang memberikan gratifikasi terhadap penyelenggara negara bisa dijerat oleh KPK. "Setidaknya kami panggil untuk dimintai pertanggungjawaban."

PRAGA UTAMA

Berita terkait

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

3 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

5 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

7 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

8 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

8 hari lalu

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

9 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

9 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

12 hari lalu

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

15 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

21 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya