Tak Hanya Perbudakan, PT Benjina Terlilit Banyak Masalah  

Reporter

Senin, 30 Maret 2015 07:26 WIB

Pekerja memasukkan ikan ke kapal kargo menuju Thailand di Benjina, Indonesia, 22 November 2014. Menurut Badan Cukai A.S beberapa perusahaan ikan Thailand ini telah memasok produk ke negaranya. AP/Dita Alangkara

TEMPO.CO, Pangandaran - PT Pusaka Bejina Resource (PBR) yang dituding melakukan perbudakan terhadap para buah kapal (ABK), juga melakukan banyak pelanggaran. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan perusahaan yang berada di Kepulauan Aru, Maluku, memiliki banyak kapal eks-asing tanpa dokumen resmi.

Menurut Susi, surat izin penangkapan ikan (SIPI) dan surat izin kapal penangkap ikan (SIKPI) yang dipegang PT PBR sudah kedaluwarsa. Cara menangkap mereka juga melanggar Undang-Undang Perikanan. “Kapalnya juga memakai alat tangkap trawl yang dilarang,” ujar Susi saat ditemui di rumahnya, Sabtu, 29 Maret 2015.

Menurut Susi, perusahaan tersebut sengaja membangun kantornya di daerah terpencil dan sulit dijangkau sehingga sulit dilakukan pengawasan. Kapal-kapal perusahaan ini juga kerap menggunakan pelabuhan tikus, sehingga tidak melewati pelabuhan resmi yang dibangun pemerintah.

Selain itu, Susi juga mencurigai 19 kapal eks-asing milik PT PBR yang izinnya keluar setelah moratorium diberlakukan pada 3 November 2014. “Ini jelas melanggar aturan,” ujar dia.

Susi mengatakan tidak akan segan-segan membekukan izin operasi kapal PT PBR karena telah melanggar banyak aturan. “Akan kami bekukan izinnya,” ujar Susi.

Kantor berita Associated Press mengungkap praktek perbudakan anak ABK oleh PT Pusaka Benjina Resources di Pulau Benjina, perairan Aru, Maluku. Dalam laporannya berjudul Was Your Seafood Caught by Slaves? pada 25 Maret 2015, AP memaparkan bagaimana perlakuan tidak manusiawi diterima ABK Benjina yang mayoritas berasal dari Myanmar itu.

Susi mengatakan akan menginvestigasi dan menindak tegas pelaku praktek perbudakan anak buah kapal. Susi tidak akan segan membekukan izin perusahaan yang terlibat kejahatan, baik pencurian ikan dan perbudakan usaha perikanan.

DEVY ERNIS

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

20 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

5 Februari 2024

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

18 Januari 2024

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

Aturan penangkapan ikan terukur terus dimatangkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

14 Januari 2024

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

Top 3 dunia adalah Eropa terpecah dalam serangan Houthi Yaman, AS mengungkap dugaan suap ke pejabat RI, hingga kapal tanker gunakan kru Cina.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

13 Januari 2024

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diduga terima suap dari perusahaan asal Jerman. Ini tanggapan KKP.

Baca Selengkapnya

Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

14 Desember 2023

Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

Febriani, Wartawan Tempo juara pertama pada Kategori Cetak pada lomba Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari (AJSB) 2023.

Baca Selengkapnya

Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Marak, Negara Rugi hingga 30 Triliun

1 Desember 2023

Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Marak, Negara Rugi hingga 30 Triliun

Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) terus marak terjadi ke negara Vietnam melalui Singapura.

Baca Selengkapnya