TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bakal membatasi proyek-proyek yang dibiayai utang. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago mengatakan permintaan pinjaman luar negeri yang disetujui harus sesuai dengan kriteria untuk menjaga defisit anggaran. "Kami atur tidak boleh melebihi batas untuk keamanan fiskal di APBN," kata Andrinof di kantornya, Rabu, 25 Maret 2015.
Batasan tersebut, menurut Andrinof, akan dituangkan dalam buku rencana proyek pemerintah yang dibiayai dengan utang (bluebook), termasuk untuk program kemitraan pemerintah swasta (KPS) atau public private partnership (PPP). Pedoman itu rencananya dikeluarkan dalam dua pekan ini. "Terakhir kita konfirmasi ke kementerian/lembaga tentang permintaan (pendanaan) itu," kata Andrinof.
Andrinof mengaku tidak mengingat nilai pinjaman luar negeri usulan kementerian/lembaga yang disetujui pemerintah. Dia menekankan alokasi pinjaman/hibah asing akan banyak digunakan dalam pembangunan infrastruktur energi, pembangunan jalan, dan rel kereta.
Pemerintah sementara akan menahan skema pendanaan melalui penerbitan surat berharga negara (SBN). Hal ini dilakukan karena pemerintah lebih memilih pinjaman luar negeri, baik multilateral maupun bilateral, yang tingkat bunganya lebih murah dibanding SBN.
PINGIT ARIA
Berita terkait
Penurunan Angka Kemiskinan Rendah ketika Pertumbuhan Ekonomi Tinggi, Bappenas: Ada Disrupsi Ekonomi
8 Februari 2023
Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa membuka penyebab rendahnya penurunan angka kemiskinan di tengah pertumbuhan ekonomi
Baca SelengkapnyaASPEKSINDO: Perencanaan Pembangunan Nasional Masih Berbasis Darat
25 Oktober 2022
RUU Daerah Kepulauan ini sangat strategis dalam membangun daerah berciri kepulauan dan pesisir.
Baca SelengkapnyaMengelola Utang Negara Melalui Pinjaman dan Hibah
22 Oktober 2022
Pemanfaatan utang negara yang produktif serta sumber pembiayaan yang efisien dan berisiko rendah akan meringankan beban generasi mendatang.
Baca SelengkapnyaNasib Gedung Bappenas di Jakarta Setelah Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan
29 April 2022
Pemerintah memikirkan nasib bangunan pemerintah setelah ibu kota negara pindah ke Penajam Paser Utara. Sudah ada gambaran tentang gedung Bappenas.
Baca SelengkapnyaBRIN Buka Peluang Kerja Sama Riset dengan Lembaga Independen
21 Februari 2022
BRIN tengah mencari cara melembagakan bentuk kerja sama dengan LRI seperti yang telah dilakukan dengan sejumlah universitas.
Baca SelengkapnyaPeran Lembaga Riset Independen Dorong Kebijakan Inklusif
21 Februari 2022
Lembaga riset independen melakukan riset hingga dapat menghasilkan produk pengetahuan, lalu mengadvokasi kepada lembaga pemerintahan agar dapat mendorong pada hasil kebijakan yang inklusif.
Baca SelengkapnyaMewujudkan Ekonomi Biru melalui Inovasi Pendanaan
23 Desember 2021
Konsolidasi melibatkan berbagai kementerian dan lembaga untuk menyiapkan pendanaan biru sehingga dapat memperoleh blue bond.
Baca SelengkapnyaMengulas Swakelola Tipe III antara Pemerintah dan Ormas
23 November 2021
Swakelola Tipe III baru berjalan sejak 2018. Masih banyak pihak ormas dan pemerintah yang belum memahaminya. Sosialisasi penggunaan dan manfaat patut digencarkan.
Baca SelengkapnyaIntegrasi Risiko Dalam Investasi Kelautan dan Perikanan
16 Juli 2021
Setiap bentuk investasi bidang perikanan, pesisir dan laut harus berbasis kemampuan daya dukung, kemampuan resilience ekosistem dan berdampak luas bagi ekonomi masyarakat
Baca SelengkapnyaHarmonisasi Pembangunan Kelautan Dan Perikanan
15 Juli 2021
Ada tiga isu yang sangat strategis yakni harmonisasi kewenangan dan kordinasi pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota, serta harmonisasi Rencana Pengelolaan Perikanan setiap WPP.
Baca Selengkapnya