TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi, meminta pemerintah membatalkan rencana pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di atas jalan tol sebesar 10 persen. Operator, menurut dia, diwajibkan membenahi layanannya terlebih dahulu.
Menteri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan kepastian waktu pemberlakuan PPN jalan tol akan diumumkan Menteri Keuangan. Menurut dia, beleid mengenai PPN 10 persen pada pengguna jalan tol ini seharusnya sudah dimulai sejak 1990 karena masuk dalam wajib pajak. Tapi ada surat edaran Dirjen Pajak menunda pungutan tersebut.
Selain pembebanan PPN, Basuki mengatakan bahwa pada tahun ini juga akan ada rencana kenaikan tarif tol. Kenaikan tarif tol setiap dua tahun sekali ini telah diatur undang-undang. Basuki mengusulkan pemberlakuan PPN dilakukan bersamaan dengan kenaikan tarif tol. "Bisa enggak timing-nya disesuaikan. Apakah pada saat kenaikan tarif nanti, sekalian PPN."
Ia mengaku belum tahu waktu paling ideal untuk memutuskan hal itu sebelum mendiskusikan dengan Kementerian Keuangan. Basuki memastikan, pembebanan PPN harus dilaksanakan karena sudah menjadi kebijakan kabinet.
Tulus mengatakan demi menggenjot pendapatan perpajakan sebesar Rp 1.300 triliun, pemerintah kian rakus membebani masyarakat dengan pajak di berbagai sektor, termasuk PPN jalan tol.
Menurut Tulus, ada tiga alasan mengapa pemberlakuan PPN harus ditolak. Berikut ini alasan dari YLKI:
1. Pelayanan Jalan Tol Masih Buruk
Operator jalan tol belum mampu memenuhi standar pelayanan minimal. Ia mencontohkan, misalnya, kecepatan rata-rata di jalan tol semakin menurun, antrean di loket semakin mengular, dan jalan tol banyak berlubang di sana sini. “Kayak gini kok mau dikenakan PPN,” kata Tulus dalam keterangannya, Rabu 4 Maret 2015.
2. Biaya Logistik Akan Naik
PPN jalan tol akan berdampak kepada kenaikan biaya logistik. Kalau beban logistik meningkat, maka dipastikan akan berdampak pada konsumen akhir dengan naiknya harga-harga kebutuhan pokok. Menurut Tulus, PPN jalan tol justru kontraproduktif terhadap kebijakan pemerintah yang ingin menekan biaya logistik.
3. PPN Adalah Kenaikan Tarif Tol Terselubung
Pengenaan PPN merupakan kenaikan tarif tol terselubung dan bahkan akan mengakibatkan kenaikan tarif ganda. Pasalnya, kata dia, tarif tol dinaikkan setiap periode di ruas tertentu. Jika tarif tol sudah naik, tapi masih dikenakan PPN juga, itu berarti akan terjadi kenaikan ganda dan melanggar undang-undang tentang jalan dan peraturan pemerintah tentang jalan tol.
AGUSSUP
Berita terkait
Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu
5 hari lalu
Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.
Baca SelengkapnyaTerkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina
7 hari lalu
BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaTol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025
7 hari lalu
Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).
Baca SelengkapnyaTerkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah
17 hari lalu
Ketegangan situasi geopolitik Timur Tengah dapat berdampak kepada Indonesia di berbagai indikator ekonomi.
Baca SelengkapnyaCara Isi Saldo e-Toll via Tokopedia, BRI, BCA, BNI, dan Mandiri
18 hari lalu
Bagi Anda yang berencana bepergian menggunakan mobil, pastikan sudah mengisi e-toll atau uang elektronik. Ini cara isi saldo e-Toll.
Baca SelengkapnyaArus Balik Lebaran, Menhub Minta Truk 3 Sumbu atau Lebih Tak Beroperasi
21 hari lalu
Menhub Budi Karya Sumadi meminta truk tiga sumbu atau lebih agar tidak beroperasi selama arus balik Lebaran berlangsung.
Baca SelengkapnyaKNKT Soroti 3 Isu Keselamatan di Insiden Kecelakaan Tol KM 58 Cikampek
21 hari lalu
KNKT menyimpulkan setidaknya ada tiga isu keselamatan yang dilanggar dalam kecelakaan di Tol KM 58 Cikampek hingga menyebabkan 12 orang meninggal.
Baca SelengkapnyaH-1 Lebaran, 415.451 Kendaraan Melintasi Tol Trans Sumatera
24 hari lalu
Hingga H-1 Lebaran tahun 2024, masih terjadi lonjakan trafik kendaraan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Baca SelengkapnyaPuncak Arus Mudik Lebaran 2024 Lebih Rendah Ketimbang Tahun Kemarin, Jasa Marga: Lalu Lintas Terdistribusi Merata
24 hari lalu
Jasa Marga menyebut puncak arus mudik Lebaran 2024 ini lebih rendah dibanding tahun kemarin.
Baca SelengkapnyaMudik Menggunakan Tol Trans Jawa? Segini Perkiraan Biayanya
24 hari lalu
Bagi para pemudik yang ingin melewati jalan tol Trans Jawa, mengetahui tarif tol merupakan informasi penting.
Baca Selengkapnya