TEMPO.CO , Magelang: Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin mengapresiasi sikap para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang memprotes langkah pimpinan KPK melimpahkan kasus Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
"Saya setuju dan sependapat dengan mereka yang memprotes pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung," kata Din usai penutupan pertemuan tingkat tinggi pemimpin Buddha dan Islam dari 15 negara di kompleks Candi Borobudur, Magelang, Rabu, 4 Maret 2015.
Menurut Din langkah Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruqi melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan merupakan sebuah kekeliruan. Langkah Ruki ini, menurut Din, bisa menjadi preseden buruk bagi upaya reformasi.
Din mengatakan KPK dibentuk untuk melakukan spirit perubahan karena kepolisian dan kejaksaan dinilai kurang optimal dalam pemberantasan korupsi.
Ia menuturkan bahwa pascaputusan praperadilan semestinya KPK tegas dalam mengambil sikap, yakni membatalkan keputusan atau meneruskan kasus itu.
Menurut dia, KPK gamang dalam menentukan sikapnya sehingga menjadi tidak jelas. "Ini tidak jelas. Nada-nadanya KPK mau meneruskan, tetapi dilimpahkan. Ini seperti cuci tangan," katanya.
Sebanyak 500-an pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi berunjuk rasa di depan gedung Komisi, Selasa, 3 Maret 2015. Mereka menolak sikap pimpinan KPK mengenai pelimpahan pengusutan kasus dugaan rekening gendut Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Para pegawai itu terdiri atas penyidik, penyelidik, serta staf KPK.
Kepada Ruki, para pegawai KPK menyampaikan tiga pernyataan sikap mereka. Pertama, menolak keputusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan. Kedua, meminta pimpinan KPK mengajukan upaya hukum peninjauan kembali atas putusan praperadilan kasus Budi Gunawan. Serta terakhir, meminta Ruki menjelaskan strategi pemberantasan korupsi yang diterapkannya.
ANTARA | RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait
KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda
14 menit lalu
Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Kantor Setjen DPR
1 jam lalu
Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK
4 jam lalu
Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai
7 jam lalu
"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja
13 jam lalu
KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu
15 jam lalu
KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaAktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya
20 jam lalu
Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK
22 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.
Baca SelengkapnyaSidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi
1 hari lalu
Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Baca SelengkapnyaKPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat
1 hari lalu
KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai
Baca Selengkapnya