Wow, Gaji TKI Bakal Ditransfer Langsung ke Rekening  

Reporter

Senin, 2 Maret 2015 20:17 WIB

Para Tenaga Kerja Indonesia yang bermasalah tiba di TKI Lounge, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 19 Januari 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Bandung - Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Jawa Barat bekerja sama dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengadakan sosialisasi penggunaan transaksi nontunai bagi TKI. Sosialisasi dilakukan di Bale Pasundan, Jalan Braga Nomor 108, Kota Bandung, Senin, 2 Maret 2015.

Kepala Kanwil BI Jawa Barat Rosmaya Hadi mengatakan sosialisasi itu bertujuan memberikan edukasi dan meningkatkan pemahaman sejumlah pihak yang terlibat dalam penempatan tenaga kerja Indonesia, di antaranya tentang tujuan dan manfat transaksi nontunai. Sejumlah pihak yang diundang antara lain perusahaan pengerah TKI swasta, balai latihan kerja luar negeri, perusahaan asuransi yang menyediakan perlindungan asuransi TKI, lembaga penyedia sarana kesehatan, dan badan sertifikasi kompetensi bagi TKI.

"Nantinya transaksi nontunai sangat membantu bagi TKI yang ada di luar negeri kalau mereka mendapatkan gaji atau mau mengirim uang kepada keluarga mereka yang ada di Indonesia. Semuanya jadi lebih mudah dan efisien. Saat ini TKI masih menggunakan sistem cash to cash(tunai). Makanya sosialisasi ini penting," kata Rosmaya.

Rosmaya menuturkan sosialisasi ini juga akan diselenggarakan di daerah lain, di antaranya Semarang, Pontianak, Surabaya, dan Mataram, hingga satu bulan ke depan. Sebelumnya di Bandung, sosialisasi tersebut diselenggarakan di Medan dan Jakarta.

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid menyatakan program sosialisasi itu sebagai upaya perbaikan agar TKI tidak dirugikan. "Yang ingin kami tingkatkan ialah bagaimana mekanismenya menjadi account to account," ujarnya.

Ihwal penggunaan transaksi nontunai diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Penetapan Perlindungan TKI di Luar Negeri. Salah satu pasalnya mewajibkan seluruh proses pembayaran jasa penempatan dan perlindungan TKI dilakukan secara nontunai.

Menurut Nusron, proses transaksi nontunai tersebut melalui produk perbankan, seperti mobile banking, Internet banking, anjungan tunai mandiri, dan kantor cabang.

AMINUDIN

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

2 jam lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

4 jam lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

10 jam lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

2 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

3 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

3 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

4 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

4 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

4 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

5 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya