Larangan Menteri Susi Dilanggar, Produksi Ikan Turun Separuh

Reporter

Senin, 23 Februari 2015 06:28 WIB

Nelayan menunjukkan foto Menteri Susi Pudjiastuti dalam aksi menolak Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan di Tegal, 28 Januari 2015. Alat tangkap ikan cantrang dogol yang digunakan mayoritas nelayan di Tegal termasuk satu dari enam jenis pukat tarik berkapal. TEMPO/Dinda Leo Listy

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sudah mengeluarkan larangan untuk menggunakan alat tangkap ikan yang membahayakan lingkungan seperti cantrang, pukat trawl, dan beberapa perkakas lain. Namun ternyata aturan itu masih dilanggar.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gellwyn Jusuf, mengatakan alat tangkap yang merugikan lingkungan sebenarnya sudah dilarang sejak 1980. Namun aturan ini tetap dilanggar dengan alasan kompromi untuk nelayan tradisional hingga saat ini. "Akibatnya produksi ikan turun 50 persen dan penurunan jumlah sumber daya ikan demersal mencapai 50 persen," kata Gellwyn, Ahad 22 Februari 2015.

Data Kementerian Kelautan pada 2002 mencatat produksi ikan mencapai 281.267 ton. Pada 2007 angka ini menurun menjadi 153.698 ton. Sebaliknya, jumlah kapal yang menggunakan alat tangkap cantrang terus bertambah. Pada 2004, tercatat ada 3.209 kapal dan angkanya melonjak menjadi 5.100 pada 2007 serta 10.758 pada 2015.

Cantrang awalnya hanya boleh digunakan oleh kapal berkapasitas di bawah 5 gross tonnage (GT) yang izinnya dikeluarkan pemerintah daerah. Pengecualian diberikan dengan pertimbangan untuk mengakomodasi nelayan tradisional yang beroperasi di daerah tersebut. Namun, angka pengguna cantrang terus meningkat karena banyak pemilik kapal yang memalsukan izin.

Selain ukuran kapal yang dilaporkan berbeda, Gellwyn mengatakan mereka juga mengajukan izin penangkapan menggunakan alat selain cantrang. Namun pada kenyataannya alat yang digunakan tetap cantrang. Hal ini sempat menimbulkan konflik dengan nelayan dari daerah lain.

Pada 2009, kata Gellwyn, pemerintah sempat duduk bersama dengan forum perwakilan nelayan Kabupaten Rembang, Pati, Batang, dan Kota Tegal. Pada pertemuan tersebut, para nelayan memahami dan sepakat akan bahaya cantrang dan secara bertahap mereka akan beralih pada cara yang lebih ramah lingkungan.

Namun, bukan berkurang, jumlah pengguna cantrang malah semakin bertambah. Untuk menghindari kerusakan yang lebih lanjut, Menteri Susi Pudjiastuti menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 2 tahun 2015 yang melarang penggunaan cantrang untuk seluruh jenis kapal. Para nelayan diberikan masa transisi hingga September 2015 untuk mengganti dengan alat tangkap ramah lingkungan. Nelayan yang masih bandel akan dikenakan sanksi berupa pencabutan izin penangkapan.

URSULA FLORENE SONIA

Berita terkait

Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

2 hari lalu

Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa sektor perikanan kurang mendapat dukungan investasi dari perbankan. Menurut dia, penyebabnya karena perbankan menghindari resiko merugi dari kegiatan investasi di sektor perikanan itu.

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

2 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

5 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

13 hari lalu

DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan kejahatan perikanan di laut Arafura.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

23 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

24 hari lalu

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

37 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

37 hari lalu

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

37 hari lalu

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

43 hari lalu

Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

Sri Mulyani masih yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap bisa mencapai 5,2 persen pada tahun ini.

Baca Selengkapnya