2 Kapal Thailand Pencuri Ikan di Indonesia Ditangkap

Reporter

Rabu, 18 Februari 2015 17:10 WIB

Pangarmatim Laksda TNI, Arie Henrycus Sembiring (kanan), meninjau proses penenggelaman dua kapal ikan ilegal berbendera Papua Nugini di perairan Teluk Ambon, Maluku, 21 Desember 2014. ANTARA/Izaac Mulyawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap dua kapal ilegal asal Thailand di perairan teritorial Laut Natuna, Kepulauan Riau, pada 16 Februari 2015. “Ditangkap sekitar pukul 8 pagi,” kata Direktur Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Asep Burhanudin di Jakarta, Kamis, 18 Februari 2015.

Satu di antara dua kapal yang ditangkap adalah KM. Sudita 27 berbobot 102 Gross ton dengan 11 anak buah kapal asal Thailand. Sedangkan kapal lainnya adalah KM. Jala Komira 807 berbobot 103 gross ton dengan 20 ABK asal Thailand.

Kedua kapal yang membawa muatan sebanyak 200 kilogram ikan campuran ini ditangkap karena diduga melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) tanpa dilengkapi Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

Modus illegal fishing yang dilakukan kapal ini sama dengan Kapal KM. Natuna 28 yang ditenggelamkan dua pekan lalu. Bagian belakang kapal ditulis dengan kota asal yaitu Jakarta. Cara ini dapat mengelabui petugas pengawas.

Asep mengatakan penangkapan dua kapal tersebut dilakukan oleh Kapal Pengawas Hiu Macan Tutul 002 saat operasi pengawasan. Kapal tersebut dikawal menuju ke Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pontianak, Kalimantan Barat, untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

Adapun kedua kapal ini diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 93 ayat (1), Pasal 9 jo Pasal 85, Pasal 42 ayat (3) jo Pasal 98, dan Pasal 35 A Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dengan denda paling banyak Rp 20 miliar.

Pada awal tahun ini, KKP telah memeriksa sebanyak 175 kapal perikanan. Dari jumlah tersebut 19 kapal diduga sebagai pelaku illegal fishing, yang terdiri dari 10 (sepuluh) kapal perikanan asing dan 9 (sembilan) kapal perikanan Indonesia.

DEVY ERNIS

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

2 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

5 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

23 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

5 Februari 2024

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

18 Januari 2024

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

Aturan penangkapan ikan terukur terus dimatangkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

14 Januari 2024

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

Top 3 dunia adalah Eropa terpecah dalam serangan Houthi Yaman, AS mengungkap dugaan suap ke pejabat RI, hingga kapal tanker gunakan kru Cina.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

13 Januari 2024

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diduga terima suap dari perusahaan asal Jerman. Ini tanggapan KKP.

Baca Selengkapnya

Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

14 Desember 2023

Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

Febriani, Wartawan Tempo juara pertama pada Kategori Cetak pada lomba Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari (AJSB) 2023.

Baca Selengkapnya