Persulit Pembebasan Lahan, Bupati Bakal Kena Sanksi  

Reporter

Senin, 16 Februari 2015 17:59 WIB

Menteri ESDM, Sudirman Said (tengah), didampingi Gubernur Papua, Lukas Enembe (kedua kanan), dan Dirjen Minerba Sukhyar (kiri) ketika mengunjungi rencana lahan pembangunan pabrik pengemasan semen dan pembanguna Smelter Freeport di Pomako, Timika, Papua, 14 Februari 2015. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah pusat akan memberikan sanksi kepada bupati atau wali kota yang menghambat proses pembebasan lahan. "Kementerian atau BUMN yang merasa dipersulit oleh pemerintah daerah silakan lapor ke Kemendagri," kata Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Agung Mulyana, Senin, 16 Februari 2015.

Kementerian Dalam Negeri, kata Agung, akan menyurati kepala daerah atau bila diabaikan akan langsung memberikan sanksi. Pemberian sanksi, kata dia, dapat berupa teguran maupun pengambilalihan kewajiban izin kepada pemerintah provinsi atau pemerintah pusat.

Sejumlah BUMN dan kementerian mengaku dipersulit oleh pemerintah daerah dalam hal pengurusan pembebasan lahan. Salah satunya adalah PT PLN yang sedang membebaskan lahan untuk Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi di Muaro Jambi, tapi tak kunjung mendapat persetujuan.

Selain itu, PT Cirebon Electric Power, yang akan membangun pembangkit listrik tenaga uap di Cirebon, tak juga diberikan izin prinsip karena harus mempunyai izin khusus yang mesti dipenuhi, yakni izin tetangga. "Padahal izin tetangga tidak jelas pengaturannya di mana," ujar Permit Environmental and Engineering Manager PT Cirebon Electric Power, Sumadi.

Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, pemerintah daerah diwajibkan mengurus pembebasan lahan. Tugas ini dibebankan kepada sekretaris daerah sebagai pimpinan panitia pengadaan tanah bersama kantor wilayah pertanahan setempat.

Direktur Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional Muhammad Noor Marzuki juga meminta kementerian dan BUMN menyerahkan rencana pembangunan infrastruktur. Nantinya, BPN dapat membantu menyusun strategi pembebasan lahan ke Kanwil BPN setempat.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Bidang Infrastruktur Zulhasnar Usman meminta langkah tegas dari Kementerian Dalam Negeri dan BPN. "Jangan sampai cuma menteri atau dirjennya yang kerja cepat, sementara bawahannya lambat," ujar Zulhasnar.

ROBBY IRFANY

Berita terkait

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

3 hari lalu

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya

AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

3 hari lalu

AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

5 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

8 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

35 hari lalu

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.

Baca Selengkapnya

Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

42 hari lalu

Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

Suhar, warga Desa Pemaluan, Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, bercerita soal kebun pisangnya yang terdampak proyek tol di IKN

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

46 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

52 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan

27 Februari 2024

Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan

Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN Nusantara menyebut Pembangunan jalan bebas hambatan atau Jalan Tol Seksi 6A dan 6B masih terkendala pembebasan lahan.

Baca Selengkapnya