Keputusan Banggar Dicabut, PMN Batal Disahkan

Jumat, 6 Februari 2015 12:11 WIB

Kepala Kantor Transisi Jokowi-JK, Rini Soemarno, seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, 23 Oktober 2014. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Mariani Soemarno mencabut surat hasil keputusan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat mengenai perubahan usulan Penyertaan Modal Negara (PMN). Hal itu dilakukan Rini atas arahan Komisi VI yang membidangi BUMN.

Menurut Rini, ‎usulan Komisi untuk mencabut surat tersebut layak dikedepankan. Sebab, keputusan Badan Anggaran dinilai tak sesuai dengan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). "Seharusnya usulan angka di Banggar (Badan Anggaran) dari Komisi dulu," kata Rini saat melakukan rapat kerja dengan ruang Komisi BUMN, Kamis malam, 5 Februari 2015.

‎Dalam rapat dengan Badan Anggaran sebelumnya, tiga perusahaan pelat merah, yakni PT Bank Mandiri, PT Krakatau Steel, dan PT RNI, diputuskan tidak mendapat suntikan modal dari negara setelah Badan Anggaran DPR menolak usulan pemerintah tersebut. Usulan PMN, yang awalnya sebesar Rp 48 triliun, hanya disetujui Rp 40 triliun. ‎

Sebagai gantinya, ada tiga BUMN yang sebelumnya tidak mendapatkan prioritas suntikan modal akhirnya mendapatkannya, yakni PT PLN sebesar Rp 5 triliun, serta PT Askrindo dan Perum Jamkrindo masing-masing Rp 1 triliun. Adapun usulan PMN PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, ‎sebesar Rp 7 triliun, hanya disetujui Rp 3,5 triliun.

Penarikan surat tersebut membuat pembahasan kembali pada usulan semula. ‎Artinya, usulan PMN tetap pada angka Rp 48 triliun untuk 35 BUMN tersebut. Sedangkan tiga BUMN yang dalam sidang Banggar sebelumnya diputuskan tak mendapatkan PMN akan kembali menjalani pembahasan. ‎

Rapat yang seharusnya mengesahkan usulan PMN‎ pun terpaksa ditunda hingga pengumuman lebih lanjut. Pembahasan sendiri dihujani interupsi.

Sebagian anggota Komisi menolak untuk menyepakati usulan karena dianggap belum mencerminkan keputusan pleno. "Saat di pleno internal hanya ditanya tentang sikap setiap fraksi, tapi belum ada keputusan," kata Refrizal, anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Senada, anggota Komisi dari PDIP, Aria Bima, pun mempermasalahkan proses pembahasan. Menurut dia, Badan Anggaran seharusnya tak berhak memutuskan sebelum rapat pada tingkat komisi rampung.

‎Tak hanya itu, menurut Aria, Komisi juga masih mempermasalahkan usulan PMN yang diberikan kepada PT Perkebunan Nusantara III. Usulan PMN terhadap perusahaan holding perkebunan tersebut patut dikaji ulang. Dia menilai usulan itu berbenturan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014. "Di sana disebutkan, kalau holding, yang ditaati hanya undang-undang PT, bukan BUMN," katanya. ‎

Forum akhirnya menyepakati untuk menunda pembahasan hingga ada pengumuman selanjutnya. "Dinyatakan ditunda, namun kami juga terbatas waktu, sekitar sepekan lagi," kata Ketua Komisi Ahmad Hafidz.

FAIZ NASHRILLAH

Berita terkait

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

7 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

8 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

24 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

Siaran Pers sekaligus hak jawab atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI, agar dimuat oleh media yang telah menyiarkan.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

24 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah membantah tudingan DK PWI terkait penggelapan dana Rp 2,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

25 hari lalu

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia atau PWMOI akan kirim surat ke Kementerian BUMN ihwal dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 2,9 Miliar.

Baca Selengkapnya

Hibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI

26 hari lalu

Hibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI

Dana hibah buat PWI sejatinya untuk uji kompetensi wartawan.

Baca Selengkapnya

Marak Informasi Bohong soal Rekrutmen Bersama BUMN, Masyarakat Diminta Hanya Akses dari Situs Resmi

33 hari lalu

Marak Informasi Bohong soal Rekrutmen Bersama BUMN, Masyarakat Diminta Hanya Akses dari Situs Resmi

Kementerian BUMN mengimbau kepada peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2024 untuk selalu mengakses informasi perihal pendaftaran ini di situs resmi FHCI.

Baca Selengkapnya

Pertamina dan Kementerian BUMN Tebar 1.000 Paket Sembako Murah

41 hari lalu

Pertamina dan Kementerian BUMN Tebar 1.000 Paket Sembako Murah

Pertamina memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Nonaktifkan Dirut Taspen Buntut Kasus Investasi Fiktif, Ini Profil Antonius Kosasih

54 hari lalu

Erick Thohir Nonaktifkan Dirut Taspen Buntut Kasus Investasi Fiktif, Ini Profil Antonius Kosasih

Menteri BUMN Erick Thohir nonaktifkan Direktur Utama Taspen Antonius Kosasih, buntut dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen tahun anggaran 2019.

Baca Selengkapnya

Mudik Gratis, Kementerian BUMN Sediakan Transportasi bagi Penyandang Disabilitas

58 hari lalu

Mudik Gratis, Kementerian BUMN Sediakan Transportasi bagi Penyandang Disabilitas

Kementerian BUMN kembali gelar program mudik gratis bertema "Mudik Asyik Bersama BUMN 2024" jelang perayaan Ramadan 2024

Baca Selengkapnya