Ini Mekanisme Pemberian Dana Talangan Lapindo  

Reporter

Rabu, 4 Februari 2015 07:41 WIB

Sebuah rumah yang di tinggalkan pemiliknya akibat digenangi luapan lumpur Lapindo di desa Kedungbendo, Porong, Sidoarjo, 14 Desember 2014. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan pemerintah menalangi dana ganti rugi PT Minarak Lapindo Brantas sebesar Rp 781,7 miliar dipertanyakan dalam rapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Sigit Sosiantomo, mempertanyakan mekanisme pengembalian dana tersebut kepada pemerintah. "Bunyi talangan ini harus jelas, skemanya seperti apa," kata Sigit di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 3 Februari 2015.

Menurut Sigit, sebenarnya pemerintah tak perlu memberikan dana talangan. Salah satu alternatif solusinya adalah memberi keleluasaan perusahaan milik Aburizal Bakrie tersebut untuk mengelola tanah yang sudah dibeli dari penduduk. (Baca: Kasus Lapindo, Pemerintah Talangi Rp 781,7 Miliar)

Luas tanah yang mencapai 600 hektare itu, kata dia, sangat berpotensi menghasilkan uang. "Itu luas sekali, dan letaknya di tengah kota," katanya. Ia mengatakan selama ini Lapindo tak bisa menghasilkan uang karena tak diberi keleluasaan mengelola tanah tersebut. (Baca: Tanggul Jebol, Korban Lumpur Lapindo Ngungsi Lagi)

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan mekanisme talangan ini sudah jelas. Kewajiban membayar ganti rugi tetap ada di tangan PT Minarak Lapindo Brantas. "Kami akan konfirmasi ulang, kalau mereka tak mampu bayar, akan kami beri talangan, dengan syarat mereka beri jaminan berupa aset," ujarnya.

Skema talangannya juga akan memastikan dua hal. Pertama, ketidakmampuan Lapindo untuk membayar harus dinyatakan secara tertulis. Kedua, aset Lapindo yang dijaminkan harus melewati audit Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan.

Dana talangan ini kemudian disetujui oleh Badan Anggaran untuk masuk ke dalam Penyertaan Modal Negara yang berada di bawah Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memang menyatakan dana ini bukan termasuk belanja karena berupa talangan.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mochamad Basuki Hadimuljono mengatakan, dengan pengambilalihan ini, pemerintah bakal mengambil aset milik PT Minarak Lapindo senilai sekitar Rp 3,03 triliun yang terdiri atas 641 hektare milik masyarakat yang terdampak langsung lumpur dan aset lain, seperti puluhan sumur yang telah berproduksi.

TRI ARTINING PUTRI

Berita terkait

Terpopuler: Jokowi Tambah Jabatan Luhut, Profil Satelit Satria-1 Senilai Rp 21,4 Triliun

21 Juni 2023

Terpopuler: Jokowi Tambah Jabatan Luhut, Profil Satelit Satria-1 Senilai Rp 21,4 Triliun

Berita terpopuler: Presiden Jokowi menambah jabatan Luhut Binsar Pandjaitan, profile Satelit Satria-1 senilai Rp 21,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Lapindo Belum Bayar Utang Rp 2 Triliun ke Negara, Kemenkeu Serahkan Penagihan ke PUPN

20 Juni 2023

Lapindo Belum Bayar Utang Rp 2 Triliun ke Negara, Kemenkeu Serahkan Penagihan ke PUPN

PT Minarak Lapindo Jaya belum membayar utang ke negara sebesar Rp 2 triliun. Kemenkeu serahkan penagihannya ke PUPN.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

17 April 2023

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

Sudah 17 tahun berlalu, tetapi lumpur lapindo tidak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan berhenti. Bagaimana kondisi saat ini?

Baca Selengkapnya

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

2 Februari 2023

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

Badan Geologi ukur kandungan litium, stronsium dan logam tanah jarang dalam sampel endapan lumpur Lapindo. Dari bencana menjadi berkah. Mungkinkah?

Baca Selengkapnya

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

14 Oktober 2022

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

DPR meminta pemerintah segera menuntaskan penagihan piutang negara atas dana talangan kasus lumpur Lapindo.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

24 Mei 2022

Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

Kabupaten Sidoarjo salah satu wilayah di Jawa Timur memiliki beragam destinasi wisata. Berikut puluhan destinasi wisata Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

1 Februari 2022

Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

Proses pemisahan logam tanah jarang di lumpur Lapindo bisa menggunakan senyawa ionik inprinting polimer.

Baca Selengkapnya

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?

28 Januari 2022

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?

Logam tanah jarang atau rare earth merupakan sebuah elemen yang terdiri dari 17 unsur logam.

Baca Selengkapnya

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang

28 Januari 2022

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang

Logam tanah jarang bermanfaat untuk penggunaan teknologi tinggi, seperti pembuatan pesawat antariksa, semikonduktor, dan lampu teknologi tinggi.

Baca Selengkapnya

Kabar Terbaru Penagihan Triliunan Utang Lapindo dari Kemenkeu

28 Januari 2022

Kabar Terbaru Penagihan Triliunan Utang Lapindo dari Kemenkeu

Sampai awal 2022 ini, masih belum ada kepastian soal pelunasan utang jatuh tempo Lapindo Brantas Inc. dan PT Minarak Lapindo Jaya kepada negara.

Baca Selengkapnya