Langgar Aturan Menteri, Ratusan Lobster Dibakar  

Reporter

Senin, 2 Februari 2015 20:48 WIB

Petugas balai Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan mengamankan lobster dan kepiting yang tidak memenuhi persyaratan ketika akan diekspor ke Cina di Bandara Soekarno Hatta, Banten, 30 Januari 2015. Lobster tersebut diamankan karena melanggar peraturan pemerintah kementrian kelautan perikanan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Bengkulu - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Perwakilan Bengkulu memusnahkan ratusan lobster karena melanggar aturan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2015. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman kantor Balai Karantina Ikan Bengkulu.

"Karena tidak diambil oleh pemiliknya pascapenyitaan di Bandara Fatmawati, maka terpaksa kami musnahkan," kata Kepala Perwakilan Balai Karantina Ikan Bengkulu Dedy Arief, Senin, 2 Februari 2015. (Baca berita terkait: Menteri Susi: Jangan Tangkap Lobster Bertelur!)

Ia berujar pemusnahan dilakukan karena masa penolakan telah habis dan tidak diambil oleh pemiliknya. Maka sesuai aturan, lobster yang dikenal memiliki nilai ekonomi tinggi itu dibakar lalu dikubur.

Agar kejadian serupa tidak terulang, Dedy mengusulkan kepada pemerintah daerah supaya membuat peraturan daerah tentang ketentuan dan manajemen penangkapan lobster untuk mendukung Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan. (Baca: Abaikan Menteri Susi, Nelayan Tangkap Lobster)

"Sebaiknya pemerintah daerah membuat regulasi dalam bentuk perda mengenai besaran alat tangkap sesuai standar peraturan menteri dan jadwal penangkapan, karena lobster muncul di musim kemarau. Ini harus diatur agar pengembangbiakkannya dapat berjalan alamiah," kata Dedy.

Sebelumnya, kantor perwakilan Balai Karantina Ikan Bengkulu menggagalkan ekspor ratusan ekor lobster. Lobster itu terpaksa disita karena tidak memenuhi persyaratan ekspor sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 01 Tahun 2015 dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Ikan Hewan dan Tumbuhan. (Lihat pula: Menteri Susi Diprotes Bunda Tegal)

Dari hasil pemeriksaan, terdapat 230 ekor lobster berukuran lebih dari 200 gram, 103 ekor berukuran di bawah 200 gram, dan satu ekor dalam kondisi bertelur. Lobster-lobster itu berjenis mutiara, batik, bambu, dan pasir, berasal dari Kabupaten Kaur dan Kepulauan Enggano.

PHESI ESTER JULIKAWATI

Berita terkait

Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

2 hari lalu

Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa sektor perikanan kurang mendapat dukungan investasi dari perbankan. Menurut dia, penyebabnya karena perbankan menghindari resiko merugi dari kegiatan investasi di sektor perikanan itu.

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

2 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

6 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

14 hari lalu

DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan kejahatan perikanan di laut Arafura.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

23 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

25 hari lalu

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

37 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

37 hari lalu

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

37 hari lalu

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

43 hari lalu

Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

Sri Mulyani masih yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap bisa mencapai 5,2 persen pada tahun ini.

Baca Selengkapnya