Pekerja merapikan Apel Impor di salah satu minimarket di Jakarta, Selasa 27 Januari 2015. Bakteri listeria monocytogenes sangat berbahaya jika terkontaminasi pada tubuh, menyebabkan gangguan pada bayi, menggangu kekebalan tubuh dan keguguran kandungan pada ibu hamil. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melarang peredaran dua jenis apel asal Amerika karena terpapar bakter berbahaya. Menanggapi kebijakan ini, Ketua Asosiasi Eksportir dan Importir Buah dan Sayur Segar Indonesia (ASEIBSSINDO) Kafi Kurnia mengatakan buah yang terkontaminasi bakteri adalah apel karamel alias produk olahan. "Bukan apel segar," kata dia kepada Tempo, Selasa, 27 Januari 2015.
Indonesia, kata Kafi, tidak termasuk negara pengimpor apel karamel jenis Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bros. Dia mengatakan apel karamel dari Bidart Bros hanya diekspor ke Kanada. "Kami tidak impor itu, tidak pernah lihat," ucapnya. (Baca: Kena Bakteri, RI Larang Dua Jenis Apel Amerika)
Apel yang diberi karamel atau lapisan gula, kata Kafi, adalah makanan ringan yang umum di Amerika, bukan di Indonesia. Untuk produk impor, masyarakat Indonesia lebih memilih apel segar. Saat ini importir apel terbesar adalah Cina yang mencapai 60 persen. Amerika cuma memasok apel 27 persen. Sisanya, importir membeli apel dari Australia, Selandia Baru, Prancis, dan Afrika Selatan. "Di Amerika, kami biasa membeli dari Washington, bukan California."
Kendati tak masuk Indonesia, Kafi memuji sikap pemerintah yang melarang perdagangan apel tersebut. Menurut dia, pemerintah bersikap tegas dengan melarang peredaran apel asal California itu. (Baca: Dua Apel Amerika Dilarang, Apa Bahayanya?)
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan Pengawas Obat dan Makanan Suratmono mengatakan tengah memantau pasar untuk memastikan tidak ada apel berbakteri yang beredar. Sistem yang dijalankan BPOM adalah dengan pemberian Surat Keterangan Impor (SKI) serta pemantauan pre-market dan post-market. (Baca: Apel AS Berbakteri, Apel Malang Takut Tertular)