Sutanto Janji Buru Cukong Kayu Haram

Reporter

Editor

Senin, 11 Juli 2005 20:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutanto menegaskan, akan memburu para cukong kayu haram dan siap menindak siapapun pelaku yang terbukti melakukan pembalakan liar.Semua sama, tindakannya yang berbuat melawan hukum akan kami tindak, katanya usai bertemu dengan Menteri Kehutanan di kantor Departemen Kehutanan Jakarta, Senin, (11/7).Sutanto mengungkapkan, dalam menindak pelaku pembalakan liar, polisi tidak akan melihat orangnya. Apakah itu, polisi, masyarakat, pengusaha atau anggota DPR. Kami tidak berbicara orangnya, tapi siapa yang berbuat. Pokoknya semuanya, tegas Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) iniDia menjelaskan, lokasi yang akan dijadikan target operasi pembalakan liar, meliputi Papua, Kalimantan, dan Sumatera. Daerah tersebut dikenal menjadi lokasi pembalakan liar paling parah di Indonesia.Sutanto mengakui polisi mengalami kesulitan dalam pembuktian dan saksi dalam pengadilan karena luasnya medan kegiatan operasi. Oleh karena itu, guina mengoptimalkan Operasi Hutan Lestari (OHL) III, polisi berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan dan Kejaksaan Agung.Ditemui di tempat yang sama, Menteri Kehutanan M.S. Kaban mengungkapkan, Operasi Hutan Lestari III akan dilaksanakan sekitar Agustus 2005.Kaban mengatakan, salama ini pihaknya mengeluhkan keputusan hakim atas kasus pembalakan liar. Kaban mencontohkan kasus Kapal MV. Mirna yang dibebaskan dari tuntutan hukum sebagai bukti lemahnya hakim dalam perannya memberantas pembalakan liar.Sutarto

Berita terkait

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

24 Juni 2021

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

Menteri Lingkungan Hidup Brasil memutuskan untuk mundur dari jabatannya menyusul digelarnya investigasi keterlibatan di kasus pembalakan liar Amazon

Baca Selengkapnya

Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

5 Maret 2013

Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

Peredaran kayu ilegal mengancam kehidupan masyarakat di sekitar

hutan.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

5 Maret 2013

Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

Para importir kayu di Eropa wajib memastikan kayu yang mereka

impor legal.

Baca Selengkapnya

Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

12 Februari 2013

Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

Faktor ekonomi masyarakat jadi faktor utama penyebab pencurian kayu.

Baca Selengkapnya

Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

8 Januari 2013

Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

Para pelaku terancam denda Rp 5 miliar dan pidana paling lama 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

21 Desember 2012

Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

Kerugian negara puluhan miliar rupiah. Hal ini memimbulkan dampak sosial, banjir, tanah longsor, hingga sengketa tanah.

Baca Selengkapnya

Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

19 Oktober 2012

Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

Perambah melakukan aksi balas dendam setelah 13 kawan mereka ditangkap oleh tim Satuan Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi.

Baca Selengkapnya

Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

24 Juli 2012

Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

Yang dibabat adalah kayu jenis Bengkirai dengan kualitas terbaik.

Baca Selengkapnya

Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

19 Juli 2012

Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

Langkah ini dilakukan Perum Perhutani Unit II Jawa Timur yang bekerjasama dengan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati.

Baca Selengkapnya

Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

9 April 2012

Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

Memang benar hingga kini kawasan PT REKI sedikitnya 30 persen telah rusak akibat dirambah dan aksi pembalakan liar.

Baca Selengkapnya