TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutanto menegaskan, akan memburu para cukong kayu haram dan siap menindak siapapun pelaku yang terbukti melakukan pembalakan liar.Semua sama, tindakannya yang berbuat melawan hukum akan kami tindak, katanya usai bertemu dengan Menteri Kehutanan di kantor Departemen Kehutanan Jakarta, Senin, (11/7).Sutanto mengungkapkan, dalam menindak pelaku pembalakan liar, polisi tidak akan melihat orangnya. Apakah itu, polisi, masyarakat, pengusaha atau anggota DPR. Kami tidak berbicara orangnya, tapi siapa yang berbuat. Pokoknya semuanya, tegas Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) iniDia menjelaskan, lokasi yang akan dijadikan target operasi pembalakan liar, meliputi Papua, Kalimantan, dan Sumatera. Daerah tersebut dikenal menjadi lokasi pembalakan liar paling parah di Indonesia.Sutanto mengakui polisi mengalami kesulitan dalam pembuktian dan saksi dalam pengadilan karena luasnya medan kegiatan operasi. Oleh karena itu, guina mengoptimalkan Operasi Hutan Lestari (OHL) III, polisi berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan dan Kejaksaan Agung.Ditemui di tempat yang sama, Menteri Kehutanan M.S. Kaban mengungkapkan, Operasi Hutan Lestari III akan dilaksanakan sekitar Agustus 2005.Kaban mengatakan, salama ini pihaknya mengeluhkan keputusan hakim atas kasus pembalakan liar. Kaban mencontohkan kasus Kapal MV. Mirna yang dibebaskan dari tuntutan hukum sebagai bukti lemahnya hakim dalam perannya memberantas pembalakan liar.Sutarto