Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Janji Presiden Joko Widodo segera memberikan kepastian dana penggantian warga terdampak luapan lumpur Lapindo segera terwujud. Pemerintah telah mengajukan dana talangan hingga Rp 781,7 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015 yang mulai dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis petang, 22 Januari 2015.
"Ini tidak dimasukkan dalam belanja sebab berupa dana talangan," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam rapat kerja dengan Komisi Keuangan dan Perbankan DPR. (Baca: Jokowi Talangi Ical, 'Korban Bayar Sendiri Derita'.)
Selama ini, tidak ada kepastian dan penjelasan dari manajemen PT Minarak Lapindo, perusahaan yang bertanggung jawab atas insiden itu. Negara akhirnya mengambil alih sementara, tanggung jawab. Upaya tersebut, ujar Bambang, sebagai solusi agar warga terdampak segera mendapatkan kepastian ganti rugi. "Maka selanjutnya pihak yang terlibat dalam utang piutang antara pemerintah dan Minarak Lapindo.” (Baca: SBY-Jokowi Habiskan Rp 5,8 T Biayai Lapindo.)
Dalam perjanjian itu, pemerintah telah membuat akta perjanjian utang-piutang kedua belah pihak terkait dengan pengembalian dana talangan tersebut dari perusahaan milik keluarga Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie itu. "Jadi, nanti sesuai dengan layaknya utang-piutang saja," tuturnya. (Baca: Tanggul Lapindo Jebol, Ical Liburan ke Eropa.)
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mochamad Basuki Hadimuljono mengatakan, dengan pengambilalihan ini, pemerintah bakal mengambil aset milik PT Minarak Lapindo senilai sekitar Rp 3,03 triliun yang terdiri atas 641 hektare milik masyarakat yang terdampak langsung lumpur dan aset lain, seperti puluhan sumur yang telah berproduksi. "Sementara ini, pemerintah hanya memprioritaskan pencairan kepada rakyat terlebih dulu," ujarnya beberapa waktu lalu.