Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan (kiri), bersama CEO AirAsia, Tony Fernandes, usai memberikan keterangan pers terkini terkait pencarian pesawat Air Asia QZ 8501 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 29 Desember 2014. Menhub akan mengkaji kembali operasi dan bisnis Air Asia di Indonesia pasca hilangnya pesawat tersebut. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
TEMPO.CO,Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan besok pihaknya akan mengumumkan pembekuan rute penerbangan maskapai selain Air Asia yang melakukan pelanggaran izin hari terbang. "Besok diumumkan airline yang rutenya dibekukan karena pelanggaran hari terbang, bukan jam," kata Jonan di Istana Negara, Kamis, 8 Januari 2015.
Jonan menolak menyebutkan nama serta jumlah maskapai yang rutenya akan dibekukan. Tapi Jonan menegaskan bahwa sanksi yang diberikan akan sama dengan Air Asia. (Baca : Kisruh Air Asia,Tarif Batas Bawah Penerbangan Naik )
Jonan mengatakan, sebelum kecelakaan Air Asia, sudah ada beberapa maskapai yang melanggar rute terbang. "Mestinya sudah beberapa hari Minggu," katanya. Selain di Bandara Juanda, Jonan menduga pelanggaran ini terjadi pula di bandara lain. "Menurut saya, terjadi. Ini kan sedang diperiksa semua," katanya. (Baca : Kisruh Izin Air Asia, Agen Perjalanan Menjerit)
Bekas Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia ini mengatakan tidak ada tindakan tegas dari otoritas bandara meski ada pelanggaran izin hari terbang. Jonan mengakui bahwa memang ada kelemahan dalam hal tersebut. "Memang tidak ada tindakan, ada kelemahan," katanya.
Ihwa kasus Air Asia, Jonan mengatakan otoritas bandara, yaitu Otoritas Wilayah III yang berkantor di Surabaya, harusnya melakukan pengawasan dalam kaitan dengan pelanggaran izin hari terbang. "Mestinya dia harus memeriksa, karena dapat tembusan juga dari keputusan Dirjen Perhubungan Udara itu," katanya.
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.