Indonesia Desak Negara Pembeli Kayu Haram Dijatuhkan Sanksi

Reporter

Editor

Jumat, 1 Juli 2005 15:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan meminta kepada dunia internasional agar memberikan sanksi kepada negara-negara yang kerap membeli kayu ilegal, terutama dari Indonesia. Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla mengatakan, dunia internasional memiliki peraturan untuk konservasi lingkungan hidup. Maka, negara-negara yang membeli kayu ilegal seharusnya bisa dijatuhkan sanksi. "Itu merupakan upaya bersama dunia untuk selamatkan lingkungan hidup," kata Kalla hari ini.Dia mengatakan, pemerintah menemukan kenyataan terjadi pembalakan liar (illegal logging) baik oleh pengusaha lokal maupun asing, seperti di Kalimantan dan Papua. Kayu-kayu gelondongan itu dijual ke sejumlah negara termasuk Cina.Lembaga internasional Environmental Investigation Agency (IEA) yang berpusat di Inggris dan Amerika bersama Telapak, mitranya dari Indonesia, pernah melaporkan, setiap bulan 300 ribu meter kubik kayu merbau hasil pembalakan liar di Papua dikirim ke Cina. Akibat aksi bejat ini, Indonesia setiap tahun kehilangan hutan seluas negara Swiss.Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam waktu dekat ini berencana berkunjung ke Cina. Salah satu tema yang akan dibicarakan adalah mengenai pembelian kayu ilegal oleh para pengusaha Cina. Indonesia diperkirakan mengalami kerugian Rp 20 triliun akibat kejahatan ini.Budi Riza

Berita terkait

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

24 Juni 2021

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

Menteri Lingkungan Hidup Brasil memutuskan untuk mundur dari jabatannya menyusul digelarnya investigasi keterlibatan di kasus pembalakan liar Amazon

Baca Selengkapnya

Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

5 Maret 2013

Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

Peredaran kayu ilegal mengancam kehidupan masyarakat di sekitar

hutan.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

5 Maret 2013

Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

Para importir kayu di Eropa wajib memastikan kayu yang mereka

impor legal.

Baca Selengkapnya

Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

12 Februari 2013

Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

Faktor ekonomi masyarakat jadi faktor utama penyebab pencurian kayu.

Baca Selengkapnya

Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

8 Januari 2013

Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

Para pelaku terancam denda Rp 5 miliar dan pidana paling lama 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

21 Desember 2012

Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

Kerugian negara puluhan miliar rupiah. Hal ini memimbulkan dampak sosial, banjir, tanah longsor, hingga sengketa tanah.

Baca Selengkapnya

Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

19 Oktober 2012

Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

Perambah melakukan aksi balas dendam setelah 13 kawan mereka ditangkap oleh tim Satuan Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi.

Baca Selengkapnya

Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

24 Juli 2012

Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

Yang dibabat adalah kayu jenis Bengkirai dengan kualitas terbaik.

Baca Selengkapnya

Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

19 Juli 2012

Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

Langkah ini dilakukan Perum Perhutani Unit II Jawa Timur yang bekerjasama dengan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati.

Baca Selengkapnya

Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

9 April 2012

Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

Memang benar hingga kini kawasan PT REKI sedikitnya 30 persen telah rusak akibat dirambah dan aksi pembalakan liar.

Baca Selengkapnya