Bea dan Cukai Segera Cekal Penyelundup

Reporter

Rabu, 24 Desember 2014 07:59 WIB

Petugas Bea Cukai menggiring pelaku penyelundupan, warga negara Cili, Maria Veronica Lama Fernandez (tengah) di Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Jumat (19/4). ANTARA/Nyoman Budhiana

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono mengatakan akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah penyelundupan pada 2015. Agung mengaku akan meniru cara Direktorat Jenderal Pajak dalam menangani para pengemplang pajak. "Kami akan tegas kepada siapa pun yang melanggar peraturan bea dan cukai," katanya di kantornya, Selasa, 23 Desember 2014.

Salah satu cara aparat pajak yang akan ditiru Agung adalah pencekalan dan penyanderaan. "Kami akan mencekal para penyelundup agar tidak bisa kabur ke luar negeri," ujarnya. Untuk itu, Agung akan bekerja sama dengan berbagai instansi, seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Badan Narkotika Nasional. (Baca: Bea Cukai Waspada Tinggi pada 'Benda Cair'.)

Pada Januari-Desember 2014, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengklaim telah menindak 5.520 kasus penyelundupan. Menurut Agung, hasil sitaannya sangat beragam. Modus operandi penyelundup semakin canggih, terutama untuk barang-barang narkotika. Sabu cair dan jalur penyelundupan narkoba melalui laut, kata Agung, adalah modus baru yang cukup mengejutkan. Agung memamerkan sampel sitaan berupa minuman keras yang merugikan negara hingga Rp 10 miliar. (Baca juga: Aparat Gagalkan Penyelundupan Sabu di Celana Dalam)

Selain narkoba dan minuman keras, aparat bea dan cukai pernah menindak penyelundup airsoft gun dari Denmark, serta majalah, dan mainan porno dari Jepang. Selain itu, ada tegahan barang elektronik berupa sabak digital iPad dan telepon seluler. "Ini dari Batam, jumlahnya satu kapal," ujar Agung.

ANDI RUSLI


Berita Terpopuler
Film Karya Sutradara Indonesia Masuk Radar Oscar
Menteri Jonan Marah Gara-gara Harga Tiket
Kenapa Visi Susi Lebih Jelas Dibanding Puan

Berita terkait

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

2 hari lalu

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

8 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

17 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

18 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

23 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya