Sejumlah petani tebu, pekerja tebu Indonesia, serta karyawan pabrik gula melakukan aksi dijalan Pahlawan, Surabaya, Selasa (21/12). Aksi yang diikuti oleh ribuan orang ini sebagai bentuk penolakan para petani tebu terhadap rencana Menteri Perdagangan yang akan membebaskan peredaran gula rafinasi yang berasal dari gula mentah impor. TEMPO/Fully Syafi
TEMPO.CO,Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Sumitro Samadikoen mendesak pemerintah untuk tidak memberikan izin impor gula mentah pada 2015. "Masih ada 400 ribu ton gula lokal yang belum terserap pasar," ujarnya saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Selasa, 16 Desember 2014.
Sumitro berpendapat, gula lokal sampai saat ini belum terserap pasar akibat adanya kebocoran gula mentah untuk pabrik makanan dan minuman. Data dari APTRI menunjukkan, pada 2014, sebanyak 800 ribu ton gula rafinasi masuk ke pasar konsumsi. Sedangkan realisasi impor per tanggal 16 Desember mencapai 2,6 juta ton dari total izin impor sebesar 2,8 juta ton. (Baca:Harga Anjlok, 12.500 Ton Gula Petani Menumpuk di Gudang )
Staf Ahli Menteri Perdagangan Ardiansyah Parman mengatakan Indonesia masih akan terus mengimpor gula mentah karena belum mampu menghasilkan komoditas tersebut sebagai bahan baku gula rafinasi. "Teknologi untuk menghasilkannya belum ada," ujarnya.
Ardiansyah mengatakan pemerintah berencana membangun sepuluh pabrik gula dengan teknologi yang dinilai mampu menghasilkan produksi lebih banyak dan berkualitas. Di antaranya di Lamongan dan Nusa Tenggara Barat. Saat ini pabrik gula putih pelat merah berjumlah 52, sedangkan swasta 10. "Pabrik gula yang ada sekarang kan umurnya sudah 100 tahunan, tanpa peremajaan," katanya. (Baca:Jokowi Bubarkan KHN, Dewan Gula, dan Dewan Buku)
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Partogi Pangaribuan mengatakan pemerintah akan memperbaiki sistem peredaran gula rafinasi dengan mencabut izin distributor. "Jadi, industri makanan dan minuman langsung membeli dari industri gula rafinasi," ujar Partogi.
Nantinya, pemerintah mengganti sistem peredaran gula rafinasi dengan sistem koperasi. Dengan begitu, distribusi gula rafinasi dapat terkontrol dan tidak masuk pasar konsumsi. "Kami akan bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM juga," ujar Partogi. (Baca:Petani Minta Pemerintah Awasi Impor Gula Rafinasi)
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
9 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.