Calon Dirjen Pajak Klaim Sudah Laporkan Harta  

Reporter

Jumat, 12 Desember 2014 16:58 WIB

Pegawai Dirjen Pajak mengantre melaksanakan penyampaian Surat Pajak Tahunan (SPT) di kantor Dirjen Pajak Jakarta, Jumat (24/2). Sekitar 2.471 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) seluruh Indonesia serentak penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan orang pribadi melalui Drop Box e-Filing, dan sisanya melalui pos atau jasa ekspedisi. Hal tersebut merupakan dalam rangka memberikan teladan untuk segala hal yang berkaitan dengan pemenuhan kewajiban perpajakan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Peserta lelang jabatan Direktur Jenderal Pajak, Wahju Karya Tumakaka, mengatakan sudah melaporkan harta kekayaannya dengan prosedur yang benar. Dia mengaku sudah memberi laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. "Saya tidak perlu klarifikasi kepada Anda, KPK yang klarifikasi ke saya," ujarnya di kantornya, Jumat, 12 Desember 2014.

Wahju juga membantah memiliki rekening gendut yang tidak wajar. Dia merasa yakin pelaporan harta tidak menghalanginya dalam tahapan seleksi Dirjen Pajak. "Kalau itu menjadi masalah, saya mungkin tidak ikut lagi, ya," tuturnya. (Baca: Melongok Harta Puluhan Miliar Calon Dirjen Pajak)

Menurut Wahyu, selama ini semua laporan kekayaannya dilakukan dengan benar. Sebab, kata dia, jika tidak sesuai dengan prosedur, ada sanksi pidana yang menanti. "Itu Undang-Undang Perpajakan yang mengatur. Ada ancaman pidana bagi yang merugikan pendapatan negara," ujarnya. (Baca: PPATK Telisik Rekening Keluarga Calon Dirjen Pajak)

Penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyebutkan, dari sebelas peserta lelang jabatan Dirjen Pajak, lima di antaranya diduga memiliki rekening gendut. Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Aceh Muhammad Haniv, yang memiliki kekayaan Rp 10,8 miliar per Januari 2011, Kepala kantor Pajak Wilayah Pajak Wajib Pajak Besar Sigit Priadi Pramudito (Rp 21,8 miliar per 31 Desember 2011), Direktur Peraturan Perpajakan I Direktorat Jenderal Pajak Suryo Utomo (Rp 4,9 miliar per 30 April 2010), Wahyu Karya Tumakaka (Rp 1,3 miliar per 15 Desember 2011), dan Direktur Peraturan Perpajakan II John Liberty Hutagaol (Rp 2,8 miliar per 31 Desember 2011).

JAYADI SUPRIADIN

Berita Terpopuler
Pemred Jakarta Post Jadi Tersangka Penistaan Agama
Benarkah Hitler Sesungguhnya Hidup di Sumbawa?
Jay Subiakto Kecewa pada Jokowi, Untung Ada Susi

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

7 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

37 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

40 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

48 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

29 November 2023

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

Kemenkeu akan segera menerapkan kebijakan NIK jadi NPWP secara penuh pada pertengahan 2024. Berikut cara cek NIK yang sudah tertintegrasi dengan NPWP.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

8 November 2023

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

Memadankan NIK-NPWP dilakukan paling lambat Desember 2023. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

27 Oktober 2023

DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

DJP memastikan bahwa kerahasiaan data yang berkaitan dengan wajib pajak akan terjaga saat skema prepopulated diterapkan.

Baca Selengkapnya

DJP Sebut Insentif Sektor Properti Tak Kurangi Penerimaan Pajak Negara

27 Oktober 2023

DJP Sebut Insentif Sektor Properti Tak Kurangi Penerimaan Pajak Negara

Insentif pajak properti yang ditanggung pemerintah berasal dari pajak masyarakat yang kemudian dibayarkan oleh Direktorat Jenderal Anggaran.

Baca Selengkapnya