TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda Indonesia memutuskan untuk merombak jajaran petinggi maskapai pelat merah tersebut. Selain mengganti Direktur Utama, Garuda juga mengubah susunan Dewan Komisaris dan Direksi. (Baca: Jadi Dirut Garuda, Begini Kata Arif Wibowo.)
RUPSLB Garuda yang diselenggarakan di Garuda City Center, Cengkareng, menunjuk Arif Wibowo sebagai direktur utama menggantikan Emirsyah Satar. Selain itu, Garuda mengubah sebagian besar nama dalam jajaran direksi dan komisaris.
Sebanyak 23.664.331.996 pemegang lembar saham Garuda atau 91,48 persen pemegang saham perusahaan berkode emiten GIAA ini menyepakati pengubahan berikut ini:
Dewan Komisaris lama :
1. Bambang Susantono (Komisaris Utama)
2. Betti S. Alisjahbana (Komisaris Independen)
3. Chris Kanter (Komisaris Independen)
4. Peter F. Gontha (Komisaris Independen)
5. Wendy Aritenang (Komisaris)
6. Isa Rachmatarwata (Komisaris)
Dewan Komisaris hasil RUPSLB:
1. Jusman Syafii Djamal (Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen)
2. Hasan M. Soedjono (Komisaris Independen)
3. Isa Rachmatarwata (Komisaris)
4. Muzaffar Ismail (Komisaris)
5. Dony Oskaria (Komisaris)
6. Chairal Tanjung (Komisaris)
Direksi lama:
1. Emirsyah Satar (Direktur Utama)
2. Handrito Hardjono (Direktur Keuangan)
3. Heriyanto Agung Putra (Direktur SDM dan Umum)
4. Erik Meijer (Direktur Pemasaran dan Penjualan)
5. Judi Rifajantoro (Direktur Strategi, Pengembangan Bisnis dan Manajemen Resiko)
6. Faik Fahmi (Direktur Layanan)
7. Novianto Herupratomo (Direktur Operasi)
8. Batara Silaban (Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada)
Direksi hasil RUPSLB:
1. M. Arif Wibowo (Direktur Utama)
2. Heriyanto Agung Putra (Direktur)
3. Novianto Herupratomo (Direktur)
4. Iwan Joeniarto (Direktur)
5. I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Direktur)
6. Handayani (Direktur)
NURIMANJAYABUANA
Berita Terpopuler
Pemred Jakarta Post Jadi Tersangka Penistaan Agama
Benarkah Hitler Sesungguhnya Hidup di Sumbawa?
Jay Subiakto Kecewa pada Jokowi, Untung Ada Susi
Berita terkait
Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda
4 hari lalu
Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017
Baca SelengkapnyaProfil Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda Indonesia yang Didakwa Rugikan Negara Rp 9,3 Triliun
19 September 2023
Emirsyah Satar didakwa jaksa telah merugikan negara Rp 9,3 triliun. Berikut profilnya.
Baca SelengkapnyaMantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Didakwa Rugikan Negara Rp9,3 Triliun
18 September 2023
Emirsyah Satar tanpa hak menyerahkan rencana pengadaan armada atau Fleet Plan PT GA yang merupakan rahasia perusahaan kepada Soetikno Sudarjo.
Baca SelengkapnyaGaruda Terima Suntikan Pemerintah Rp 7,5 Triliun, Duit Dipakai untuk Restorasi Pesawat
20 Desember 2022
Pada April lalu, bos Garuda menekankan PMN tidak akan digunakan untuk membayar utang-utang perseroan.
Baca SelengkapnyaGaruda Terima PMN Rp 7,5 Triliun, Restrukturisasi Ditargetkan Selesai Akhir Tahun
20 Desember 2022
Pemerintah mengucurkan PMN Rp 7,5 triliun kepada Garuda setelah perusahaan maskpai itu lolos penundaan kewajiban pembayawan utang (PKPU).
Baca SelengkapnyaBos Garuda Ingin PMN Rp 7,5 Triliun Segera Cair Agar Bisa Tambah Pesawat dan Karyawan
6 Desember 2022
Pemerintah akan mengucurkan PMN kepada Garuda senilai Rp 7,5 triliun pada tahun ini.
Baca SelengkapnyaJelang KTT G20, Garuda Optimalkan Kelancaran Operasional Penerbangan di Bali
11 November 2022
Masyarakat diimbau secara berkala melakukan pengecekan jadwal penerbangan, khususnya pada periode gelaran KTT G20.
Baca SelengkapnyaGaruda Yakin Bakal Kantongi Tambahan Modal Rp 14,4 Triliun dari Rights Issue
20 Oktober 2022
Dalam aksi korporasi itu, Garuda akan melaksanakan rights issue sebanyak dua kali.
Baca SelengkapnyaGaruda Geber Pendapatan dari Bisnis Kargo Usai Jumlah Penumpang Tergerus
20 Oktober 2022
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengakui perseroan sempat lesu darah lantaran pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaBos Garuda Blak-blakan Kondisi Terakhir Keuangan Perusahaan Setelah Lolos PKPU
20 Oktober 2022
Mulai September 2021, menurut Irfan, sebenarnya Garuda Indonesia sudah mampu memperkecil gap antara pendapatan dan biaya yang dikeluarkan.
Baca Selengkapnya