Jokowi: Jangan Tangkap Kapal Pencuri Ikan, tapi...  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 18 November 2014 15:52 WIB

Kapal Nelayan Malaysia. ANTARA/Septianda Perdana

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyatakan telah menerima laporan dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ihwal penangkapan kapal pencuri ikan di perairan Kalimantan.

"Pak, kemarin kami kejar, ketangkap empat, tapi semestinya bisa puluhan kapal," kata Jokowi menirukan laporan Susi, saat menerima peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan 51 dan 52 Lembaga Ketahanan Nasional di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 18 November 2014. (Baca: Menteri Susi Ingin Ngebom Kapal Ilegal)

Jokowi merespons laporan Susi. "Kenapa nggak bisa banyak yang tertangkap?" ujar Jokowi. "Bensinnya habis, Pak," kata Jokowi menirukan jawaban Susi. Jokowi kemudian memutuskan untuk membicarakan masalah illegal fishing ini dengan Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut. (Baca: Mendadak Muncul di KPK, Menteri Susi Diburu Pers)

Menurut Jokowi, setiap tahun ada 5.400 kapal yang mengeksploitasi kekayaan laut Indonesia, sebagian di antaranya melakukan illegal fishing. Ia mengatakan pencurian ikan telah membuat Indonesia kehilangan Rp 300 triliun. Karena itu, Jokowi memerintahkan Susi untuk tak hanya menangkap kapal pencuri ikan. (Baca: Taktik Menteri Susi Alihkan Subsidi BBM)

"Sudahlah nggak usah tangkap-tangkap, langsung tenggelamkan. Tenggelamkan 100 kapal biar nanti yang lain mikir," kata Jokowi. Menurut dia, sikap tegas ini diperlukan agar kekayaan laut Indonesia tak hilang begitu saja. "Tongkap-tangkep saja nggak akan rampung." (Baca juga: Kelola Hasil Laut, Susi Terapkan Taktik Susi Air)

PRIHANDOKO

Topik terhangat:

Jokowi Vs BBM Subsidi | Profesor Nyabu | Ahok Dilantik Jadi Gubernur

Berita terpopuler lainnya:
Islah DPR, Pramono Anung Sindir Fadli Zon
Kenaikan Harga BBM, Begini Hitungan Faisal Basri
Fahri Hamzah Ingin DPR Tetap Berkelahi
Ahok Didoakan Jadi Mualaf di Muktamar Muhammadiyah
Harga BBM Naik, JK Hubungi Ical dan SBY

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

11 menit lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

3 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

7 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

10 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

20 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

20 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

22 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya