Warga mengantri untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Hayam Muruk, Jakarta Barat, (21/6). Jelang kenaikan harga BBM subsidi warga rela mengantri untuk mengisi penuh tangki bahan bakarnya. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO , Jakarta - Pemerintah kembali akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan alasan memangkas subsidi yang selama ini memberatkan anggaran. Bagi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, mungkin ini adalah kebijakan pertama mereka yang bakal menuai reaksi keras dari masyarakat. (Baca: JK: Kenaikan Harga BBM Tinggal Tunggu Pengumuman)
Ditemui di kantornya, Senin, 17 November 2014, Kalla mengatakan, kenaikan harga BBM tinggal menunggu pengumuman saja. Dia tidak menjelaskan waktu pengumuman tersebut. Yang jelas, Kalla sebelumnya mengatakan harga BBM akan naik setelah Presiden Jokowi pulang dari lawatannya ke luar negeri. "Tinggal menunggu hasil perhitungan nilai kenaikannya selesai," kata dia.
Mesti diakui, pengumuman kenaikan harga BBM selalu menjadi batu ujian bagi pemerintah. Sebab, banyak masyarakat yang menilai kebijakan ini tidak menguntungkan karena menimbulkan efek berganda, misalnya mengerek harga-harga barang secara signifikan. Sejak 1993 pemerintah sudah 12 kali menaikkan harga BBM dan hasilnya angka inflasi terus terkerek. Berikut ini catatan Tempo tentang kenaikan harga BBM, dari orde baru hinga saat ini. (Baca: K: Kenaikan Harga BBM Tinggal Tunggu Pengumuman).
1. Periode Presiden Suharto
8 Januari 1993, harga premium naik dari Rp550 menjadi Rp700 per liter.
5 Mei 1998 Premium: Rp700 menjadi Rp1.200 Solar: Rp380 menjadi Rp600 Minyak tanah: Rp280 menjadi Rp350
2. Periode Presiden Abdurrahman Wahid
1 Oktober 2000 Premium : Rp1.000 menjadi Rp 1.150 Solar : Rp550 menjadi Rp600 Minyak tanah : Rp280 menjadi Rp350
16 Juni 2001 Premium : Rp1.150 menjadi Rp1.450 Solar : Rp600 menjadi Rp900 Minyak tanah : Rp350 menjadi Rp400
3. Periode Presiden Megawati
1 Maret 2002 Premium : Rp1.450 menjadi Rp1.550 Solar : Rp900 menjadi Rp1.150 Minyak tanah : Rp400
1 April 2002
Premium : Rp1.550 menjadi Rp1.600 Solar : Rp1.150 menjadi Rp1.240 Minyak tanah : Rp1.270 menjadi Rp1.310
3 Mei 2002
Premium : Rp1.600 menjadi Rp1.750 Solar : Rp1.240 menjadi Rp1.390 Minyak tanah : Rp1.310 menjadi Rp1.410
1 Januari 2003
Premium : Rp1.750 menjadi Rp1.810 Solar : Rp1.390 menjadi Rp1.890 Minyak tanah : Rp1.410
4. Periode Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
1 Maret 2005
Premium : Rp1.810 menjadi Rp2.400 Solar : Rp1.890 menjadi Rp2.100 Minyak tanah : Rp700
1 Oktober 2005
Premium : Rp2.400 menjadi Rp4.500 Solar : Rp2.100 menjadi Rp4.300 Minyak tanah : Rp700 menjadi Rp2.000
23 Mei 2008
Premium : Rp4.500 menjadi Rp6.000 Solar : Rp4.300 menjadi Rp5.500 Minyak tanah : Rp2.000 menjadi Rp2.500