TEMPO Interaktif, Jakarta:Dewan Perwakilan Rakyat telah membentuk panitia kerja khusus mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Wakil Ketua Komisi VI DPR Ade Komaruddin mengungkapkan, panitia tersebut sudah mulai bekerja. "Dimulai dari diskusi ini," kata Ade kepada Tempo di sela-sela diskusi tentang Kinerja BUMN di Hotel Hilton Jakarta, Rabu (8/6). Ade memaparkan, pembentukan panitia kerja itu telah disepakati Komisi VI pada masa sidang yang lalu. Saat itu, disepakati dibentuk dua panitia kerja. Pertama, panitia kerja Kebijakan BUMN yang diketuai Khofifah Indar Parawansa. Kedua, panitia kerja Optimalisasi BUMN yang Merugi dan Tidak Maksimal diketuai oleh Ade sendiri. Langkah pertama yang akan dilakukan, kata Ade, adalah mengidentifikasi BUMN yang merugi, besar kerugiannya, dan faktor-faktor penyebabnya. "Hasilnya akan memberikan masukan atau rekomendasi kepada Menteri BUMN untuk dijalankan." Ade menjelaskan, ada BUMN yang sudah mendapatkan keuntungan, namun belum maksimal. Hal ini dikarenakan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan, penggelembungan harga (mark up), juga banyaknya kepentingan politik dalam tubuh BUMN. Menurut dia, proses identifikasi ini diharapkan selesai pada masa sidang sekarang. Diperkirakan semuanya akan selesai pada pertengahan Juli mendatang.Pengamat ekonomi Faisal Basri justru mempertanyakan keberadaan panitia kerja tersebut. Menurut dia, panitia kerja Kebijakan BUMN memang dibutuhkan. Namun panitia kerja Optimalisasi BUMN yang Merugi dan Tidak Maksimal tidak perlu. "Emangnya DPR itu komisaris," ujarnya.tito sianpar