TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno memasang target posisi direktur utama yang kosong di perusahaan negara akan terisi dalam waktu sebulan. Setelah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) dan Dirut PT Kereta Api Indonesia, Rini akan menentukan Plt Dirut PT Pindad. "Termasuk Dirut PT PLN yang mengundurkan diri juga akan segera dibahas," kata Rini, Rabu, 29 Oktober 2014. (Baca: 3 Dirut BUMN Jadi Menteri, Dahlan: Sangat Pantas)
Rini menunjuk Indra Utoyo sebagai sebagai Plt Dirut Telkom. Indra sebelumnya menjabat Direktur Innovation & Strategic Portfolio Telkom. Indra menggantikan Arief Yahya yang ditunjuk menjadi Menteri Pariwisata. Sedangkan Dirut PT Kereta Api adalah Edi Sukmoro, yang sebelumnya menjabat Direktur Pengelolaan Aset Nonproduktif. Edi menggantikan Ignasius Jonan yang ditunjuk sebagai Menteri Perhubungan.
Tinggal PT Pindad (Persero) yang belum memiliki direktur utama. Direktur Utama Pindad sebelumnya, Sudirman Said, ditunjuk menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Kini, Kementerian BUMN harus menyiapkan tiga nama untuk Direktur Utama PT Garuda Indonesia Airlines, PT Pertamina, serta PT PLN. Masa jabatan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar akan segera habis akhir tahun ini. Sedangkan Direktur Utama PLN Nur Pamudji berencana mengundurkan diri. Adapun Plt Direktur Utama Pertamina Muhammad Hussein akan habis masa jabatannya pada 1 November mendatang. (Baca: Calon Kuat Menteri BUMN Ini 'Menghilang) Menurut Rini, dewan komisaris bisa melakukan penunjukan pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut. Penunjukan sementara itu juga bertujuan memberi waktu bagi Kementerian untuk mencari calon yang dianggap sesuai. Khusus untuk Direktur Utama Pertamina, Rini mengatakan pergantiannya sangat mepet. Ini karena dua hari lagi masa jabatan Hussein selaku plt akan segera usai. Kementerian BUMN sedang mengkaji apakah akan ada perpanjangan masa jabatan atau pengangkatan plt kembali. "Agar kami ada waktu lebih untuk membahas direktur utama definitif."