TEMPO.CO, Jakarta - Harga tarif dasar listrik empat golongan pelanggan nonsubsidi mengalami penurunan pada Oktober. Sebab, nilai tukar rupiah pada bulan lalu mengalami penurunan.
"Sesuai prinsip automatic tarif adjustment. Karena kurs dolar AS rata-rata pada September turun, maka tarif Oktober ikut turun," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Emergi dan Sumber Daya Mineral Jarman di Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2014. (Baca:TDL Rumah Tangga Naik, Menteri Hidayat Lega)
Jarman mengatakan keempat golongan pelanggan nonsubsidi yang mengalami penurunan tarif adalah rumah tangga besar (R3), bisnis menengah (B2), bisnis besar (B3), dan kantor pemerintah (P1). Dikutip dari laman resmi PT PLN (Persero), tarif listrik R3, P1, dan B2 turun dari Rp 1.531,86 per kWh pada September menjadi Rp 1.515,82 per kWh pada Oktober.
Di lain pihak, golongan B3 turun menjadi Rp 1.153,59 per kWh pada Oktober. Sebelumnya, selama bulan September tarif listrik untuk golongan tersebut sebesar Rp 1.155,69 per kWh. (Baca:Wakil Ketua DPR: Tarif Listrik Harusnya Tak Naik)
Sesuai aturan pemerintah, keempat golongan pelanggan itu dikenakan tarif auto-adjusment mulai 1 Mei 2014. Tarif tersebut mengikuti pergerakan nilai tukar rupiah, harga minyak, dan inflasi. Rencananya pada 1 November 2014 tarif keempat golongan ini sudah mencapai nilai keekonomian.
GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak
15 hari lalu
GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak
Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.
PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!
18 hari lalu
PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!
PLN telah menyiagakan 1.299 unit SPKLU yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Khusus momen mudik tahun ini, PLN juga menyiagakan petugas yang berjaga 24 jam untuk membantu para pemudik