TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) melakukan penandatanganan kerjasama dengan TNI Angkatan Laut untuk mengamankan fasilitas minyak dan gas di Lepas pantai. Kerjasama ini dilakukan untuk menghindari terjadinya teror ataupun sabotase. "Kami akan back up BP Migas yang bertugas mengelola sumberdaya alam. Akan kita amankan kegiatan mereka dapat dengan baik, jauh dari rasa takut,"kata Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Slamet Soebijanto di Jakarta Rabu (11/5).Menurut Laksamana Slamet TNI AL juga akan membantu mengawal serta mengamankan sarana penunjang kegiatan hulu migas. Juga membantu survai industri hulu migas, membantu memetakan fasilitas industri hulu migas, menetralisasi ranjau pada wilayah kerja dilaut lepas.Mengenai ranjau, menurut Slamet, merupakan sisa perang dunia ke-2. Agar pelaksanaan pengeboran aman maka perlu dilihat situasi dan kondisi diwilayah itu adanya ranjau. "Ini bisa melihat dengan alat dari AL,"katanya. Untuk ranjau sisa perang dunia ke-2 sebagian besar berada di perairan saat Jepang ingin mendominasi tempat itu. Misalnya, Pantai Timur Kalimantan dan Pantai Utara Jawa. Menurut Kepala BP Migas, Kardaya Warnika, kegiatan operasi industri di hulu migas lepas pantai merupakan bagian penting dari industri migas di Indosia. "Sangat wajar bila fasilitas tersebut dikategorikan objek vital yang perlu dilindungi negara,"katanya. Gangguan terhadap keamanan, menurut Kardaya, dapat menghambat kegiatan operasi. Gangguan tersebut diantaranya pencurian peralatan operasi, pelanggaran batas pengambilan ikan oleh nelayan asing maupun tradisional di sekitar wilayah operasi. Diharapkan dengan adanya kesepakatan ini kegiatan pengawasan dapat dilakukan dengan lebih effisien.Kerjasama ini akan berlangsung selama lima tahun serta dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan berdasarkan kesepakatan. Pertamina juga pernah menandatangani kerjasama serupa dengan TNI AL pada tahun 1998.Muhamad Fasabeni
Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum
51 hari lalu
Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan jika revisi Perpres 191 rampung, hanya jenis kendaraan tertentu yang boleh menggunakan BBM bersubsidi.
Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu
51 hari lalu
Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengaku belum tahu kapan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 akan terbit.