(Ki-ka) Wamen ESDM Susilo Siswo Utomo, Menko Perekonomian Chairul Tanjung dan Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng di Konferensi pers pembahasaaan harga elpiji 12 kg dan pengendalian BBM KSO di kementerian Perekonomian, Jakarta, 8 September 2014. TEMPO/Lazyra Amadhea Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Setelah tertunda beberapa kali, pemerintah akhirnya mengizinkan PT Pertamina (Persero)menaikkan harga gas cair atau elpiji dalam tabung 12 kilogram. "Kami mendengar penjelasan dari menteri-menteri terkait dan kini menyatakan untuk mendukung usulan Pertamina," kata Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung seusai rapat koordinasi di kantornya, Senin, 8 September 2014. (Baca: Elpiji Batal Naik, Pembahasan Jalan Terus)
Chairul menyerahkan kenaikan harga elpiji 12 kilogram sepenuhnya kepada Pertamina. Hal ini dilakukan agar Pertamina bisa menekan kerugian akibat perniagaan elpiji 12 kilogram yang mencapai Rp 5-6 triliun per tahun. Selain nilai kenaikan, pemerintah juga mengizinkan Pertamina menentukan waktu pemberlakuan harga baru. "Pertamina tentu tahu berapa harga yang tidak memberatkan masyarakat," ujarnya.
Ditemui di tempat yang sama, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya menolak memerinci nilai kenaikan dan waktu pemberlakuan harga baru elpji 12 kilogram. "Akan kami rapatkan lagi," tuturnya. (Baca: Harga LPG Batal Naik, Pertamina Rugi US$ 325 Juta)
Hanung hanya mengatakan nilai kenaikan harga elpiji dan waktu penerapannya akan disampaikan dalam waktu dekat. Bagi Hanung, hal yang paling penting saat ini adalah persetujuan dari pemerintah. "Pemerintah telah mendukung upaya Pertamina untuk menaikkan harga elpiji ke tingkat keekonomian." (Baca juga: Ditanya Soal Elpiji, Dahlan: Itu Urusan Korporasi)
Pada Januari 2014, Pertamina mengajukan skema kenaikan harga elpiji 12 kilogram secara bertahap. Kenaikan harga direncanakan setiap enam bulan sebesar Rp 1.000-1.500 per kilogram mulai Januari 2015 hingga Juli 2016. Namun, hingga akhir Agustus 2014, Pertamina belum bisa merealisasikan rencana tersebut karena tidak disetujui pemerintah setelah muncul penolakan dari masyarakat. (Baca: Pertamina Klaim Berwenang Putuskan Harga Gas Elpiji).
PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024
27 Februari 2024
PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024
PT Pertamina (Persero) akan menjadi salah satu yang terdepan dalam menghadirkan 29 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) unggulan di pameran produk kerajinan Inacraft 2024.