Petugas Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan membongkar paksa menara pemancar sinyal milik sebuah operator seluler di Cengkareng, Jakarta, 2 September 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Operator telekomunikasi PT Telkomsel membantah kabar mengenai pembongkaran menara pemancar sinyal di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa, 2 September 2014, oleh petugas Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan karena berada di wilayah padat penduduk. "Kami sudah memeriksa ke data kami. Hasilnya menunjukkan tidak ada tower milik Telkomsel di tempat tersebut," kata General Manager External Comunications Telkomsel Denny Abidin dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 3 September 2014.
Dia menuturkan PT Telkomsel selalu menaati aturan hukum dalam menjalankan perusahaan telekomunikasi. "Kami perusahaan yang menjunjung tinggi good corporate governance dalam melakukan kerja-kerja perusahaan," ujarnya.
Sebelumnya, Petugas Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan membongkar paksa menara pemancar sinyal yang diduga milik Telkomsel di Cengkareng, Jakarta Barat, 2 September 2014. Menara dibongkar akibat tidak ada izin dan berada di permukiman warga.