Dimungkinkan, Anggaran untuk Tambal Subsidi BBM  

Minggu, 31 Agustus 2014 06:21 WIB

Pengumuman di SPBU Pertamina kawasan Otista bertuliskan "Kuota solar subsidi hari ini habis", Jakarta (26/8). Habisnya persediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di beberapa SPBU di daerah merupakan konsekuensi dari pengaturan kuota yang diterapkan. Tempo/Aditia noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta: Pemerintah dimungkinkan mengeluarkan sejumlah uang untuk menambal kelebihan subsidi akibat over kuota bahan bakar minyak subsidi 2014. Menurut anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Achsanul Qosasi, anggaran tersebut bisa diambilkan dari dana cadangan risiko fiskal sebesar Rp 2,66 triliun, dana penghematan anggaran senilai Rp 9 triliun, dan saldo anggaran lebih (SAL) sekitar Rp 20 triliun.

"Tidak ada masalah untuk dipakai oleh pemerintah, karena memang itu anggaran tahun berjalan," kata Achsanul saat dihubungi Tempo, Sabtu, 30 Agustus 2014. (Baca: Demokrat Sebut Alasan SBY Tak Naikkan Harga BBM)

Menurut Achsanul, anggaran-anggaran tersebut sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2014. Lantas, penggunaannya merupakan kewenangan pemerintah. "Intinya penggunanya adalah pemerintah, siapa pun. Nanti Oktober Pak Jokowi dilantik anggaran yang digunakan juga tetap APBN-Perubahan 2014," ujarnya.

Achsanul menjelaskan penggunaan anggaran ini sebenarnya tak secara langsung berkaitan dengan wacana kenaikan harga BBM subsidi. Sebab, konteks penggunaannya saat ini hanya untuk menalangi konsumsi BBM subsidi yang bakal melebihi kuota yang disepakati. "Sederhananya, kuota tetap harus 46 juta KL tapi ada dana yang harus dibayarkan kepada Pertamina untuk menjamin BBM subsidi tetap bisa mengalir," ujarnya.

Lagipula, Achsanul menambahkan, over kuota yang mencapai 1,35 juta kiloliter itu tak mencapai 10 persen dari total kuota yang dipatok. "Jadi memang ada ruang kalau realisasi konsumsi BBM bertambah 10 persen saja dari kuota total. Tidak ada masalah," ucap dia. (Baca: Jokowi-JK Naikkan Harga BBM, Buruh Siap Unjuk Rasa)

Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrat Ikshan Modjo mengatakan pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono siap menggelontorkan tambahan dana untuk menutup potensi pembengkakan kuota BBM subsidi. "Pak SBY bilang bisa mengalokasikan dana untuk menambal kuota sehingga kebutuhan BBM subsidi terpenuhi," kata Ikhsan dalam diskusi bertajuk Bola Panas BBM, Sabtu, 30 Agustus 2014. Ikhsan mengatakan anggaran tersebut bisa ditutupi dari dana cadangan risiko fiskal dan penghematan anggaran. "Intinya uangnya ada, kita enggak butuh naikkan harga BBM."

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan berdasarkan perhitungan Pertamina, potensi over kuota BBM subsidi mencapai 1,35 juta kiloliter atau senilai Rp 8 triliun. "Kalau pembatasan dihentikan, sementara kuota tidak ditambah dan kita do nothing, hitungan kami Premium dan solar habis sekitar Desember," katanya di Bandara Halim Perdana Kusuma, Rabu, 27 Agustus 2014. (Baca: Chairul Tanjung: RAPBN 2015 Tak Akan Bebani Jokowi)

AYU PRIMA SANDI

Terpopuler:
Ajudan Nazar Akui Pernah Antarkan Uang buat Ibas
Ini Ulah Pertama Balotelli di Liverpool
Warga Kutai Diterkam Buaya
Jokowi Tak Janjikan Jabatan, PPP Ogah Bergabung
Lama Tak Bertemu, Machfud: Anas Terkencing-kencing

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

17 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

7 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya